RADARTUBAN - Tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban yang sebelumnya dinonaktifkan terkait dugaan suap perkara tambang ilegal disebut telah kembali ke jabatan semula.
Hanya saja, kejari setempat belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status dan pelaksanaan tugas ketiganya.
Ketiga jaksa tersebut dinonaktifkan sejak Juli 2026. Mereka adalah kepala seksi tindak pidana umum (kasi pidum) Akhmad Akhsan, kepala subbagian pembinaan Ahmad Fahrudin, dan kepala subseksi bidang pidum M. Ubab Sohibul Mahali.
Baca Juga: Inilah Aliran Uang Suap Tambang Ilegal yang Menyeret Kajari Tuban, Dibongkar Eks Anak Buah
Informasi mengenai pengaktifan kembali ketiganya disampaikan Kejari Tuban setelah menerima petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Stephen Dian Palma membenarkan informasi tersebut. “Benar informasinya demikian (tiga jaksa kembali bertugas, Red), itu petunjuk dari Kejati Jatim. Suratnya kami terima 9 September,” kata Palma.
Namun, sejak informasi tersebut disampaikan, belum ada penjelasan mengenai kapan ketiga jaksa tersebut mulai kembali menjalankan tugas di Kejari Tuban.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Jawa Pos Radar Tuban selama sepekan terakhir terkait status ketiganya belum mendapat jawaban.
Selain status dan pelaksanaan tugas, perkembangan penanganan dugaan suap senilai Rp 450 juta yang berkaitan dengan perkara tersebut juga belum dijelaskan secara terbuka.
Termasuk mengenai pihak yang diduga menjadi aktor utama dan konsekuensi hukum yang mungkin dikenakan.
Kembalinya ketiga jaksa ke jabatan semula juga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar administratif dan status kedinasan mereka setelah menjalani masa nonaktif.
Informasi tersebut penting untuk menjelaskan proses yang berlangsung setelah adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban pada Kamis (25/9) menunjukkan belum terlihat aktivitas ketiga jaksa tersebut kembali berkantor di Kejari Tuban. (an/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban