BPNTD Tuban Belum Disalurkan, Penerima Diperkirakan Hanya 200–300 Orang

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 12:25 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos.

RADARTUBAN - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di Kabupaten Tuban belum juga disalurkan hingga September 2026.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban masih memverifikasi data penerima.

Perubahan data penerima menjadi salah satu alasan bantuan tersebut belum dapat dicairkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Diangendakan Tanggal Ini Bulan April, 18 Juta KPM Terima

Jumlah warga miskin yang menjadi sasaran bantuan daerah terus berubah seiring masih berlangsungnya penyaluran bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A PMD Tuban Mahendra Yanu Putra Perdana mengatakan, kajian terhadap data keluarga penerima manfaat (KPM) sebenarnya telah selesai dilakukan Inspektorat.

Kajian tersebut mencakup sasaran penerima manfaat secara by name by address. ‘’Tapi masih belum bisa memastikan kapan bisa dilakukan pencairan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Mahendra, data penerima belum dapat ditetapkan karena masih bergerak.

Sebagian warga yang sebelumnya masuk dalam daftar calon penerima BPNTD ternyata telah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Penyaluran bantuan dari Bapanas hingga kini juga masih berlangsung.

Kondisi tersebut membuat BPNTD belum dapat dicairkan. Bantuan dari pemerintah daerah itu memang ditujukan untuk warga miskin yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

‘’Targetnya, BPNTD ini untuk warga miskin yang belum menerima bantuan dari pusat atau provinsi,’’ jelasnya.

Mahendra menjelaskan, penyaluran bantuan sosial menerapkan prinsip tidak ada penerima ganda. Warga yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi tidak dapat kembali menerima BPNTD.

‘’Jadi BPNTD ini sifatnya back up. Jika ada warga miskin yang belum ter-cover bantuan pusat, baru mendapatkan BPNTD,’’ bebernya.

Karena itu, data penerima BPNTD harus menunggu penyaluran bantuan pemerintah pusat selesai. Setelah seluruh penyaluran rampung, pemerintah daerah baru dapat mengetahui jumlah warga miskin yang belum menerima bantuan.

Mahendra memerkirakan jumlah penerima BPNTD nantinya tidak sampai seribu orang. Berdasarkan hasil sementara verifikasi, penerima diperkirakan hanya sekitar 200 sampai 300 orang.

Baca Juga: 1.536 KPM di Tuban Tunggu BPNTD, Pencairan Molor hingga September

‘’Kemungkinan nanti penerima BPNTD tidak sampai seribuan orang. Mungkin antara 200 sampai 300-an,’’ ungkapnya.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan target awal. Sebagian warga yang sebelumnya masuk sasaran penerima BPNTD telah memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.

‘’Nanti setelah diketahui data dari bansos pusat berapa, lalu tersisa berapa yang belum tercover, itu yang akan mendapatkan bantuan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, anggaran BPNTD dalam APBD Tuban tahun ini mencapai Rp 2,5 miliar. Jika jumlah penerima lebih sedikit dari target, anggaran tersebut tidak akan terserap seluruhnya.

Mahendra mengatakan, sisa anggaran akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Pemkab Tuban berencana mengarahkan silpa tersebut untuk program pemberdayaan pada 2027.

‘’Tapi rencananya nanti anggaran yang menjadi silpa tersebut akan diarahkan untuk program pemberdayaan pada 2027,’’ pungkasnya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban bantuan BPNTD dinsos