RADARTUBAN - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Tuban untuk tahun anggaran 2027 mulai dibahas.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2,647 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2,923 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, R-APBD Tuban 2027 mengalami defisit sekitar Rp 275 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Rancangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tuban bersama Pemkab Tuban, kemarin (30/9). Rapat tersebut juga menjadi agenda penyampaian nota penjelasan keuangan R-APBD 2027.
Baca Juga: Delapan Jabatan Eselon II di Tuban Masih Kosong, DPRD Kembali Mendesak
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, setelah penyampaian R-APBD 2027, pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
‘’Setelah penyampaian R-APBD ini, kami berharap segera ada pembahasan dari Banggar dan TAPD,’’ ujarnya.
Sugiantoro mengatakan, terdapat perbedaan anggaran dari pemerintah pusat dalam R-APBD 2027 dibandingkan dengan APBD Murni 2026.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah direncanakan.
‘’Agar lebih dimaksimalkan lagi dari beberapa aspek dalam PAD yang sudah direncanakan di 2027,’’ imbuhnya.
Selain R-APBD 2027, rapat paripurna juga membahas enam rancangan peraturan daerah (raperda).
Dua di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD, yakni raperda tentang pemanfaatan kelautan serta raperda tentang pengawasan dan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Sementara itu, empat raperda lainnya merupakan usulan legislatif. Keempatnya, yakni raperda tentang pemilihan kepala desa, raperda tentang perangkat desa, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta raperda perubahan kelima atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Untuk membahas enam raperda tersebut, DPRD Tuban membentuk tiga panitia khusus (pansus), yakni Pansus I, Pansus II, dan Pansus III.
Baca Juga: Nasib 13 Pekerja Ring 1 PLTU Tanjung Awar-Awar Belum Jelas, Mediasi DPRD Tuban Masih Buntu
Sugiantoro berharap seluruh pansus dapat bekerja maksimal, sehingga pembahasan enam raperda tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan.
‘’Harapan saya semua pansus membahas raperda dengan waktu pembahasan sekitar satu sampai satu setengah bulan,’’ ujarnya.
Menurut Sugiantoro, sejumlah raperda tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya raperda mengenai pemanfaatan kelautan serta pengawasan dan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
‘’Pengawasan alkohol ini menjadi pekerjaan bersama. Harapannya ada regulasi yang bisa menjadi dasar untuk mengendalikan pemanfaatan dan peredarannya,’’ imbuhnya.
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono yang mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tuban atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama ini.
Menurut dia, masukan dan perhatian DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah.
‘’Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama, masukan, serta perhatian yang telah diberikan,’’ ungkapnya.
Joko berharap pembahasan R-APBD 2027 dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Menurut dia, proses pembahasan anggaran tersebut pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban.
‘’Karena pada akhirnya kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Tuban,’’ harapnya. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban