RADARTUBAN - Sejumlah bangunan usaha yang diperiksa Satuan Tugas Sertifikat Laik Fungsi (Satgas SLF) Pemkab Tuban dinilai secara umum sudah memenuhi standar kelayakan.
Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek teknis yang perlu dibenahi pengelola untuk semakin memastikan keselamatan karyawan, aset, maupun pengunjung.
Pemeriksaan dilakukan petugas Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Tuban di sejumlah titik usaha, di antaranya Bravo Swalayan dan Gudang Putra Sinar Terang, Selasa (29/9) lalu.
Baca Juga: Reklame Rusak dan Langgar Aturan Jadi Perhatian, Satpol PP Tuban Siapkan Penertiban Berlanjut
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Tuban Sutaji mengatakan, kondisi fisik dan fasilitas pendukung di kedua lokasi tersebut secara umum tergolong memenuhi standar.
Namun, tim masih memberikan beberapa catatan teknis kepada pengelola.
"Secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa catatan terkait arah petunjuk jalur evakuasi dan proteksi pasif dalam pemadaman kebakaran," terang Sutaji.
Secara Umum Sudah Memenuhi Standar
Sutaji menjelaskan, catatan yang ditemukan bukan berarti bangunan tersebut tidak layak.
Pembenahan diperlukan untuk menyempurnakan aspek keselamatan, terutama ketika bangunan menghadapi kondisi darurat seperti kebakaran.
Salah satu perhatian tim adalah keberadaan denah dan penunjuk arah evakuasi.
Menurut Sutaji, jalur penyelamatan harus mudah terlihat agar pengunjung maupun karyawan dapat segera menuju titik kumpul aman (assembly point) ketika terjadi keadaan darurat.
Hasil pemeriksaan tersebut akan kembali ditinjau pada pekan depan.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengelola telah menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan tim di lapangan.
Pembenahan untuk Tingkatkan Keselamatan
Mantan Camat Bancar itu menegaskan, pengurusan SLF tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan syarat administratif.
Lebih dari itu, kelayakan fungsi bangunan menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap keselamatan jiwa sekaligus aset usaha.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Tuban agar tertib mengurus perizinan dan memperhatikan standar keselamatan bangunan. Ini demi keamanan bersama, baik bagi pemilik usaha, pekerja, maupun konsumen," tegasnya.
Sementara itu, Manajer Bravo Swalayan Irwin menyambut positif evaluasi yang dilakukan Satgas SLF Pemkab Tuban.
Pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari tim pemeriksa.
"Kami sangat mendukung evaluasi SLF ini. Ini langkah penting untuk memastikan dan menjamin rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh pekerja maupun masyarakat yang berbelanja," pungkas Irwin. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning MentariSumber : Radar Tuban