RADARTUBAN - Ruang fiskal Pemkab Tuban semakin menyempit seiring berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027, dana transfer kembali diproyeksikan turun dibandingkan APBD murni 2026.
Dana transfer dari pemerintah pusat dalam R-APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp 1,778 triliun.
Angka itu turun sekitar Rp 158 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp 1,936 triliun.
Baca Juga: Desak Manajemen Baru-Pemilik Saham Segera Tuntaskan Masalah Legalitas Persatu Tuban
Penurunan dana transfer tersebut melanjutkan tren yang terjadi sejak 2026. Pada APBD 2025, dana transfer dari pemerintah pusat masih mencapai Rp 2,404 triliun. Angka itu kemudian turun menjadi Rp 1,936 triliun dalam APBD 2026.
Nilai tersebut kembali dikoreksi dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 167 miliar sehingga dana transfer menjadi Rp 1,769 triliun.
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mengatakan, penurunan dana transfer turut memengaruhi pendapatan daerah secara keseluruhan.
Dalam R-APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2,648 triliun, turun Rp 101 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai Rp 2,749 triliun.
‘’Angka ini turun sekitar 3,69 persen jika dibandingkan dengan APBD murni 2026,’’ ujarnya ketika menyampaikan nota penjelasan R-APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Rabu (30/9).
Joko mengatakan, salah satu penyebab turunnya pendapatan daerah adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam R-APBD 2027, dana transfer tersebut telah diproyeksikan turun 8,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, angka itu masih berpotensi kembali berubah. Pemerintah daerah masih menunggu informasi resmi mengenai alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2027 dari pemerintah pusat.
‘’Angka tersebut masih belum final dan masih dimungkinkan berubah, karena masih menunggu informasi resmi tentang alokasi TKDD 2027 dari pemerintah pusat,’’ bebernya.
Menyempitnya ruang fiskal akibat berkurangnya transfer pusat membuat Pemkab Tuban berupaya meningkatkan kemampuan pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Wisuda Universitas Sunan Bonang Tuban ke-31 Tahun 2026, Sulistyani Eka Lestari Pamit dari Rektor
Target PAD dalam APBD 2026 sebesar Rp 813 miliar dinaikkan menjadi Rp 869 miliar dalam R-APBD 2027.
Dengan demikian, PAD bertambah Rp 56 miliar dan diproyeksikan menyumbang sekitar 33 persen dari total pendapatan daerah pada 2027.
‘’Karena semakin kuat PAD kita, semakin besar ruang fiskal yang dapat kita gunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah,’’ bebernya.
Meski pendapatan daerah turun, belanja daerah dalam R-APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp 2,923 triliun.
Kondisi tersebut membuat defisit anggaran mencapai Rp 275 miliar. Defisit tersebut meningkat dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp 170 miliar.
Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban itu mengatakan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto.
‘’Dan defisit anggaran tersebut ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 275 miliar yang dimanfaatkan untuk menutup defisit belanja,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, penurunan pendapatan dan belanja daerah harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurut dia, apabila pengurangan transfer merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu memusatkan perhatian pada upaya menjaga ruang fiskal.
‘’Jadi bisa lebih memaksimalkan lagi PAD dari beberapa aspek yang direncanakan untuk 2027,’’ kata dia berharap. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban