Setahun Jelang Pergantian Sekda Tuban, Peluang Diklatpim II Masih Terbuka

Ahmad Atho'illah • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 11:37 WIB
Dua pejabat eselon II Tuban mengikuti Diklatpim II, peluang pejabat lain mempersiapkan diri jelang pergantian Sekda masih terbuka. (Radar Tuban/AI)
Dua pejabat eselon II Tuban mengikuti Diklatpim II, peluang pejabat lain mempersiapkan diri jelang pergantian Sekda masih terbuka. (Radar Tuban/AI)

RADARTUBAN – Sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Tuban, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) adalah kawah candradimuka calon penerus Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban.

Karena itu, tidak adanya nama Kepala Baperida Tuban Abdul Rakhmat yang didelegasikan mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) II atau pelatihan kepemimpinan nasional (PKN) tingkat II merupakan isu menarik untuk di- highlight. Akankah tradisi lama itu bakal berakhir?

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat krusial calon sekda, yakni telah mengikuti dan lulus diklatpim tingkat II.

Baca Juga: Dua Sosok Calon Pengganti Sekda Tuban Muncul untuk Gantikan Sekda Budi Wiyana Pensiun 2027

Dan, sejauh ini, baru dua pejabat eselon II/b di lingkup Pemkab Tuban yang telah mengikuti diklatpim II, yakni Agung Supriyadi, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) dan Eko Julianto, kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo mengatakan, diklatpim 2 merupakan keharusan setiap pejabat tinggi pratama.

Soal mana yang lebih dulu: menduduki jabatan eselon II terlebih dahulu atau diklatpim 2 dulu, setelah itu baru menduduki jabatan? Sejauh ini tidak ada aturan baku. Sebab, kuota diklatpim 2 sangat terbatas. Dalam setahun, rata-rata paling banyak dua orang. ‘’Jadi, nunggu bisa ikut diklat butuh waktu cukup lama,’’ katanya.

Karena itu, terang Arif, aturan diklatpim 2 untuk pejabat eselon II menjadi tidak baku.

Artinya, bisa diklat terlebih dahulu, setelah itu baru menduduki jabatan, atau menduduki jabatan terlebih dahulu, setelah itu baru mengikuti diklat.

‘’Secara aturan, idealnya memang diklat dulu, setelah itu baru menduduki jabatan. Tapi karena keterbatasan tadi (kuota satu tahun maksimal dua orang, red), sehingga disesuaikan kebutuhan organisasi,’’ jelasnya.

Apakah didelegasikannya Kepala DPUPR-PRKP Agung Supriyadi dan Kepala DKP2P Eko Julianto adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk persiapan seleksi calon sekda?

Arif hanya menegaskan bahwa tujuan dari diklatpim adalah meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat eselon II.

Dikonfirmasi terkait keikutsertaannya sebagai peserta diklatpim 2, baik Agung Supriyadi maupun Eko Julianto membenarkan agenda tersebut, dan saat ini masih dalam proses.

‘’Insyaallah minggu ini sudah selesai,’’ kata Agung setelah kurang lebih tiga bulan menjalani diklatpim 2 di Surabaya.

Hanya saja, ketika ditanya terkait keikutsertaanya sebagai peserta diklatpim 2 menjadi syarat calon sekda, mantan kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Tuban itu memilih merendah.

Baca Juga: Bertahan Semalaman, Sekda Tuban Janji Ambulans Gratis Tak Lagi Jadi Masalah

‘’Yang lebih senior dan berpengalaman dari saya masih banyak, Mas,’’ ujarnya bahwa keikutsertaannya menjadi peserta diklatpim 2 merupakan amanah yang harus dijalankan sekaligus ikhtiar untuk meningkatkan kompetensi.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Sekda Tuban Budi Wiyana tersisa kurang lebih satu tahun.

Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih mengatakan, masa jabatan Sekda berlangsung hingga 1 November 2027. Artinya, masih ada waktu setahun sebelum kursi sekda berganti.

Dengan demikian, kesempatan bagi pejabat eselon II untuk mengikuti diklatpim 2 juga masih terbuka.

Jika rata-rata setahun maksimal dua peserta, maka tahun depan berpotensi ada dua pejabat eselon II yang didelegasikan menjadi peserta diklatpim 2. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Budi Wiyana sekda Bapperida