RADARTUBAN — Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tuban kembali harus berhemat karena kebijakan pemerintah pusat.
Rancangan APBD (R-APBD) 2027 mencatat anggaran belanja pegawai lebih rendah dibandingkan dengan APBD 2026.
Dalam postur R-APBD 2027, total belanja daerah mencapai Rp 2,923 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasional dialokasikan sebesar Rp 1,932 triliun. Salah satu komponennya adalah belanja pegawai yang dianggarkan Rp 1,095 triliun.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan alokasi belanja pegawai dalam APBD 2026. Pada APBD murni 2026, belanja pegawai dianggarkan Rp 1,129 triliun.
Baca Juga: DPRD Bersama Pemkab Tuban Memulai Pembahasan R-APBD 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp 2,923 T
Anggaran itu kemudian turun dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 menjadi Rp 1,114 triliun.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo membenarkan adanya penurunan belanja pegawai tersebut.
“Memang ada pengurangan belanja pegawai di 2027 dibanding APBD/P-APBD,” ujar kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Arif menjelaskan, penyebab turunnya anggaran belanja pegawai tersebut karena beberapa hal.
Salah satunya karena sejak 2026 dan 2027 nanti bakal banyak pegawai yang sudah memasuki masa purna tugas, sehingga jumlah pegawai berkurang.
Meski terjadi penurunan anggaran, dia meminta para ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tak perlu khawatir.
Itu karena selama tahun anggaran berjalan tidak bakal ada pengurangan penghasilan pegawai.
‘’Tidak akan berdampak pada gaji atau tunjangan,’’ tegas mantan kepala Bagian Hukum Setda Tuban itu. Begitu pula dengan tunjangan pegawai.
Jika mengacu pada penjelasan Arif saat membahas penurunan belanja pegawai dalam P-APBD 2026 pada Agustus lalu, pengurangan anggaran tersebut disebabkan penyesuaian perhitungan berdasarkan realisasi belanja pegawai sejak Januari hingga Juli.
Baca Juga: 164 Proyek P-APBD Tuban Dikejar Waktu, Baru 69 Paket Masuk SPSE
Selain itu, penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan hingga akhir 2026. Kenaikan cukup signifikan pada tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru seiring terjadinya pengurangan komponen.
Namun, belum dapat dipastikan apakah mekanisme yang sama menjadi penyebab berkurangnya belanja pegawai dalam R-APBD 2027.
Di sisi lain, ruang fiskal Pemkab Tuban pada 2027 semakin terbatas. Salah satu penyebabnya adalah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Pada APBD 2025, dana transfer dari pemerintah pusat tercatat Rp 2,404 triliun. Angka tersebut turun menjadi Rp 1,936 triliun pada APBD 2026.
Dalam P-APBD 2026, dana transfer kembali terkoreksi Rp 167 miliar menjadi Rp 1,769 triliun.
Penurunan tersebut berlanjut dalam proyeksi APBD 2027. Dalam R-APBD 2027, dana transfer pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp 1,778 triliun atau turun Rp 158 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2026.
Dengan ketergantungan Pemkab Tuban terhadap dana transfer pemerintah pusat yang masih tinggi, penurunan tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tuban Suratmin belum memberikan komentar terkait turunnya belanja pegawai. Pertanyaan wartawan koran ini yang dikirim melalui WhatsApp (WA)-nya belum direspons. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban