Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kemenkeu Kembali Kucurkan Insentif Fiskal Rp 340 Miliar

Tulus Widodo • Senin, 6 November 2023 | 23:57 WIB
Kantor Kemenkeu RI
Kantor Kemenkeu RI

RADARTUBAN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal sebesar Rp 340 miliar. Insentif periode ketiga untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 itu diberikan kepada 34 pemerintah daerah berprestasi. Yakni, tiga provinsi, enam pemerintah kota, dan 25 kabupaten. Salah satunya, Kabupaten Lamongan.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana tersebut untuk mendukung perbaikan kinerja. 

 

 

‘’Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,’’ ungkap Sri Mulyani dilansir dari laman resmi Kemenkeu.

 

Hal tersebut disampaikan Menkeu saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin (6/11).

 

 

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. 

 

Ada sejumlah kategori penilaian. Di antaranya, pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, dan stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga. Serta, percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

 

 

‘’Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian,’’ harap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. 

 

 

Sebelumnya, insentif sebesar Rp 330 miliar juga sudah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode ke-II. Sementara di periode pertama juga terdapat insentif sebesar Rp 330 miliar yang diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.

 

 

Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Hal ini, menurut Menkeu, menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasinya berjalan dengan baik. 

 

Menurut Sri Mulyani, kerja bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menghadapi risiko dan ketidakpastian global di akhir 2023 dan 2024.

 

 

Sri Mulyani lebih lanjut menyampaikan, insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan pasokan barang. Dengan begitu, kata dia, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. 

 

‘’Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber,’’ kata dia. (*)

Editor : Kifani Amalija Putri
#stunting #bank dunia #Inflasi #tito karnavian #Kemenkeu #sri mulyani #kemendagri #insentif fiskal