RADARTUBAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa terdapat satu bank yang saat ini tengah menjajaki rencana pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS), menyusul langkah yang lebih dulu ditempuh oleh BTN dan CIMB Niaga.
"Saat ini ada satu bank lain yang masih dalam tahap penjajakan internal terkait rencana pemisahan UUS," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (18/8).
Dian menegaskan, apabila ada pengajuan resmi dari bank yang bersangkutan, OJK akan segera melakukan evaluasi serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BTN dan CIMB Niaga Sudah Ajukan Spin-Off
OJK sebelumnya telah menerima rencana pemisahan UUS dari BTN dan CIMB Niaga.
BTN Syariah, misalnya, akan melakukan spin-off dengan mengambil alih 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS).
Setelah akuisisi, BVIS akan berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional yang akan menampung seluruh aset dan kewajiban BTN Syariah. Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis korporasi BTN.
Sementara itu, CIMB Niaga memilih mendirikan bank umum syariah (BUS) baru bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.
Keputusan tersebut telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.
Implementasi POJK 12/2023
Menurut Dian, spin-off UUS merupakan tindak lanjut dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Regulasi tersebut mewajibkan pemisahan UUS bagi bank yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau apabila aset UUS sudah melampaui 50 persen dari total aset induknya.
"Tujuan utama spin-off adalah mendorong UUS agar lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis, memperkuat kelembagaan, dan meningkatkan daya saing industri perbankan syariah nasional," jelas Dian.
Dengan langkah ini, industri perbankan syariah diharapkan dapat semakin stabil dan mampu menghadapi dinamika serta kompleksitas tantangan di sektor keuangan.
Pertumbuhan Aset Syariah
Per akhir Juni 2025, aset BTN Syariah tercatat naik 18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp65,56 triliun.
Sementara itu, aset CIMB Niaga Syariah mencapai Rp63,90 triliun, sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp64,83 triliun.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama