Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menkeu Purbaya Desak BEI dan OJK Tindak Tegas Pelaku Saham Gorengan karena Merugikan Investor Pemula

Ika Nur Jannah • Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:30 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya tindakan tegas dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik manipulasi harga saham yang dikenal dengan istilah "saham gorengan".

Menurut Purbaya, fenomena saham gorengan ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan berdampak buruk terhadap pasar modal Indonesia.

Meski sudah lama terjadi, penindakan terhadap pelaku manipulasi harga ini masih sangat minim.

Menteri Keuangan ini mencontohkan dampak negatif praktik tersebut terhadap beberapa institusi keuangan.

Seperti Danareksa yang hampir bangkrut, serta Asabri dan Jiwasraya yang ikut terkena imbas.

Dia berpendapat bahwa kegagalan untuk membasmi saham gorengan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

Khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal. Data terbaru menunjukkan hampir 50 persen investor pasar modal berasal dari kalangan muda atau Gen Z.

Lebih lanjut, Purbaya memberikan syarat kepada BEI dan OJK agar anggotanya melakukan praktik saham gorengan dengan tegas.

Ia mengingatkan bahwa insentif fiskal dari pemerintah untuk pasar modal hanya akan diberikan jika otoritas pasar mampu membersihkan praktik tidak sehat tersebut.

Pengaturan insentif tersebut termasuk potensi pengurangan pajak atas transaksi saham dan insentif lainnya yang akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh pemerintah.

Namun Purbaya menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan jika praktik manipulasi masih dibiarkan.

Dengan tindakan tegas dari BEI dan OJK, Purbaya yakin pasar modal akan semakin adil dan transparan, sehingga mampu menarik lebih banyak investor, terutama generasi muda yang mencari permainan pasar yang adil dan tidak dimanipulasi oleh oknum tertentu. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #otoritas jasa keuangan #saham gorengan