RADARTUBAN – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Kerja Khusus untuk menangani saham-saham dengan pergerakan tidak wajar atau dikenal sebagai “saham gorengan” di pasar modal Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyoroti praktik manipulatif dalam perdagangan saham.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menuturkan bahwa perlindungan investor menjadi prioritas utama pihaknya.
“Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy) sudah menyampaikan soal pembentukan Tim Kerja tersebut. Saya tegaskan kembali, perlindungan terhadap investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Desak BEI dan OJK Tindak Tegas Pelaku Saham Gorengan karena Merugikan Investor Pemula
Arahan Tegas dari Menteri Keuangan Purbaya
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh pemangku kepentingan pasar modal — termasuk BEI, OJK, dan SRO — untuk menertibkan perilaku investor yang terlibat dalam praktik manipulasi harga saham.
Ia menegaskan bahwa upaya ini penting dilakukan demi menjaga integritas dan keadilan di pasar modal Indonesia.
“Direktur bursa selalu minta insentif, tapi belum tentu saya kasih. Saya akan berikan insentif kalau perilaku investor di pasar modal sudah tertib dan praktik goreng-gorengan bisa dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi,” ujar Purbaya.
Insentif Pajak Jadi Pertimbangan Pemerintah
Menkeu juga menyebut kemungkinan pemberian insentif pajak bagi pasar modal apabila upaya pembenahan tersebut berhasil diterapkan.
Kebijakan itu diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi terciptanya ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dialog mengenai hal ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, serta Self Regulatory Organization (SRO) lainnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman beserta jajaran direksi.
RUPSLB Setujui Anggaran BEI 2026
Dalam kesempatan yang sama, RUPSLB BEI Tahun 2025 juga menetapkan sejumlah keputusan strategis, termasuk persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026 serta perubahan Anggaran Dasar perusahaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan transparansi yang terus diperkuat oleh BEI. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni