RADARTUBAN - Fenomena "Ghost Rich" menggambarkan individu yang tampak makmur dengan gaya hidup mewah.
Namun tak terlihat dalam sistem ekonomi formal seperti slip gaji atau catatan pajak.
Asal Usul Istilah
Istilah "ghost rich" atau "kaya yang tak terlihat" ramai dibahas warganet akhir-akhir ini, Merujuk pada orang-orang yang menghabiskan waktu di kafe atau media sosial tanpa rutinitas kantor konvensional, namun mampu belanja gadget mahal atau liburan eksotis.
Mereka sering luput dari radar administratif karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau pajak rutin.
Sumber Pendapatan Utama
Penghasilan ghost rich biasanya fluktuatif dari ekonomi digital, seperti pembuat konten di TikTok dan YouTube, influencer Instagram, trading kripto, atau freelance global melalui Upwork.
Era pascapandemi mempercepat tren ini, dengan gig economy yang memungkinkan kerja jarak jauh tanpa jam tetap.
Risiko dan Tantangan
Meski gemerlap, fenomena ini rapuh karena minimnya perlindungan sosial dan bergantung pada algoritma platform yang bisa berubah sewaktu-waktu.
Ekonom memperingatkan ghost rich sebagai "bom waktu" bagi kelas menengah digital, di mana literasi finansial jadi kunci bertahan.
Fenomena ini mencerminkan perubahan definisi kaya di Indonesia, terutama anak muda milenial yang adaptif namun rentan terhadap jebakan gaya hidup konsumtif.
Pemerintah perlu memberikan sistem baru untuk pekerja informal agar stabilitas ekonomi tidak terganggu. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama