Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BEI Umumkan 70 Perusahaan Berpotensi Delisting 2026, Empat BUMN Masuk Daftar Pengawasan

Ika Nur Jannah • Jumat, 2 Januari 2026 | 11:35 WIB

 

BEI umumkan Daftar Perusahaan yang berpotensi delisting
BEI umumkan Daftar Perusahaan yang berpotensi delisting

RADARTUBAN - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan daftar 70 perusahaan tercatat yang berpotensi mengalami delisting pada tahun 2026 akibat suspensi perdagangan saham berkepanjangan.

Pengumuman ini tertuang dalam Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 yang dirilis per 30 Desember 2025, di mana perusahaan-perusahaan tersebut telah mengalami penangguhan minimal enam bulan karena tidak memenuhi ketentuan tata kelola atau kondisi usaha yang berdampak negatif signifikan.

Baca Juga: Dominasi Baru BEI: Energi Terbarukan dan Teknologi Geser Bank dari Puncak Market Cap RI

Empat BUMN Masuk Daftar

Di antara 70 emiten tersebut, empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sorotan karena terancam dikeluarkan dari bursa. Keempatnya meliputi

PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF)

PT PP Properti (Persero) Tbk (PPRO)

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) serta

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Kondisi ini dipicu oleh masalah keuangan dan hukum yang berkepanjangan, meski BEI menekan perusahaan masih punya kesempatan pemulihan jika menunjukkan perbaikan.

Perusahaan masuk daftar potensi delisting jika sahamnya disuspensi di Pasar Reguler maupun Unggulan selama 24 bulan atau lebih, atau suspensi berkelanjutan enam bulan terakhir.

BEI mewajibkan keterbukaan informasi agar masyarakat waspada, termasuk emiten dari sektor tekstil seperti PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), serta energi seperti Borneo Olah Raga Sepakbola Nusantara Tbk (BOSS).

Dampaknya, investor diimbau mencermati risiko sebelum bertransaksi, karena delisting bisa menghapus akses perdagangan saham di bursa.

Berikut daftar perusahaan yang berpotensi delisting:

PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)

PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)

PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)

PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), hingga

PT Wahana Bhuwana Santika Tbk (TGUK)

BEI terus memantau perkembangan untuk menghindari delisting massal yang berpotensi mengguncang pasar modal. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#investor #bei #BUMN #Delisting #bursa #bursa efek indonesia