RADARTUBAN - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun.
Capaian tersebut setara dengan 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Dengan realisasi tersebut, penerimaan pajak tahun 2025 masih mencatat selisih atau shortfall sekitar Rp 271,7 triliun dari target yang telah ditetapkan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, secara bruto penerimaan pajak masih menunjukkan pertumbuhan, meskipun secara neto mengalami kontraksi tipis. Hal itu disampaikannya dalam paparan APBN KiTa di Jakarta, Kamis.
“Secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 3,7 persen. Namun secara neto, penerimaan pajak tercatat minus 0,7 persen,” ujar Suahasil.
Ia mengungkapkan, tekanan terbesar terhadap penerimaan pajak terjadi pada semester I 2025.
Salah satu indikatornya terlihat dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang pada kuartal I 2025 mengalami penurunan sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, penerimaan PPh Badan pada semester I 2025 terkoreksi sebesar 10,4 persen.
Namun, kondisi tersebut mulai membaik pada semester II 2025. Pada paruh kedua tahun lalu, PPh Badan kembali mencatat pertumbuhan 2,3 persen dengan realisasi mencapai Rp321,4 triliun.
Tren serupa juga terlihat pada Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Pada semester I 2025, penerimaan dari PPh Orang Pribadi turun cukup dalam hingga 19,4 persen.
Memasuki semester II 2025, kinerja pajak ini berbalik arah dengan pertumbuhan 17,5 persen dan realisasi sebesar Rp248,2 triliun.
Sementara itu, penerimaan PPh Final tercatat mengalami kontraksi 4 persen pada semester I 2025.
Namun pada semester II, penerimaan dari jenis pajak tersebut kembali tumbuh 8 persen dengan nilai realisasi mencapai Rp 345,7 triliun.
Untuk kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), penerimaan pada paruh pertama 2025 menurun 14,7 persen.
Kondisi ini membaik pada semester II 2025 dengan pertumbuhan 2,1 persen, sehingga realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp 790,2 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp 2.278,8 triliun. Angka tersebut meningkat 3,7 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak bruto pada 2024 yang sebesar Rp2.197,3 triliun.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni