RADARTUBAN – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan kepemilikan entitas anak dan cucu usaha di sektor manajemen investasi kepada PT Danantara Asset Management (DAM).
Dua entitas yang dialihkan tersebut yakni PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) dan PT PNM Investment Management (PNM-IM). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi pengelolaan investasi nasional yang dijalankan Danantara.
Langkah tersebut tertuang dalam Keterbukaan Informasi Perseroan tertanggal 2 April 2026. Adapun transaksi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.
Baca Juga: Dukungan Ultra Mikro BRI Bantu Usaha Jus Sehat Depok Tembus Pasar Lebih Luas
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Inisiatif ini dibuat untuk mendukung terbentuknya perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdaya saing, serta mampu menghasilkan nilai ekonomi dan sosial sejalan dengan agenda jangka panjang Indonesia,” ujarnya.
Dalam transaksi tersebut, BRI menjual sebanyak 19,5 juta saham BRI-MI kepada DAM. Nilai transaksi mencapai Rp975 miliar, setara dengan 65 persen dari total modal ditempatkan dan disetor BRI-MI.
Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai entitas anak BRI, juga melakukan langkah serupa. PNM menandatangani PJBB dengan DAM untuk pengalihan 109.999 saham PNM-IM atau setara 99,999 persen kepemilikan, dengan nilai transaksi sebesar Rp345 miliar.
Melalui aksi korporasi ini, DAM sebagai holding operasional ditargetkan mampu membentuk perusahaan manajemen aset yang kompetitif dan inovatif. Harapannya, sinergi bisnis semakin kuat dan mampu memberikan nilai tambah optimal bagi para pemangku kepentingan.
Dari sisi tata kelola, transaksi ini telah mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Sebagai perusahaan manajemen investasi, BRI-MI dan PNM-IM bergerak dalam pengelolaan portofolio efek untuk nasabah maupun investasi kolektif.
Kegiatan tersebut tidak mencakup pengelolaan dana asuransi, dana pensiun, maupun bank yang mengelola investasinya secara mandiri.
“Ke depan, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perseroan dan pemegang saham, tetapi juga memperkuat ekosistem industri keuangan nasional serta menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” pungkas Dhanny. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama