RADARTUBAN - Pasar modal Indonesia kembali diuji. Setelah pengumuman hasil evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung bergerak di zona merah pada perdagangan Rabu pagi (13/5). Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan tersebut belum menunjukkan kepanikan besar di pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pelemahan IHSG masih tergolong normal meski sentimen MSCI cukup menyita perhatian investor domestik maupun asing.
“Hari ini kalau kita cermati tadi sampai pukul 10 terkonfirmasi ada penurunan indeks tapi dengan tingkat aktivitas yang kami nilai masih dalam batasan wajar,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/5) dikutip dari idxchannel.com.
Baca Juga: IHSG Terpuruk di Asia, Anjlok 17,81 Persen YTD Saat Bursa Regional Melaju Kencang
Tekanan Datang, Tapi Belum Picu Kepanikan
Sejak pembukaan perdagangan, IHSG sempat terkoreksi di kisaran 1 hingga 1,5 persen.
Angka itu muncul hanya beberapa jam setelah MSCI mengumumkan perubahan komposisi indeksnya yang kembali menekan sejumlah saham Indonesia, terutama di kategori small index.
Meski begitu, OJK melihat respons pasar tidak sedalam yang sebelumnya dikhawatirkan pelaku pasar.
Aktivitas transaksi dinilai masih relatif terkendali dan belum mengarah pada aksi jual panik secara masif.
Di tengah tekanan tersebut, beberapa saham memang langsung masuk daftar top losers. Emiten seperti AMMN, TPIA, dan MSIN menjadi sorotan karena terkena dampak cukup signifikan usai keputusan MSCI diumumkan.
Namun Hasan menegaskan, kondisi pasar belum menunjukkan sinyal darurat.
Menurutnya, tidak seluruh saham yang terdampak langsung jatuh ke level auto rejection bawah (ARB), yang biasanya menjadi indikator tekanan ekstrem di pasar saham.
Efek MSCI Masih Jadi Sentimen Sensitif
Keputusan MSCI selama ini memang kerap menjadi katalis besar bagi pasar modal Indonesia.
Perubahan status maupun komposisi indeks global itu sering memicu pergeseran dana asing dalam jumlah besar, terutama dari investor institusi global yang menjadikan MSCI sebagai acuan portofolio.
Karena itu, setiap pengumuman MSCI hampir selalu memunculkan volatilitas tinggi di Bursa Efek Indonesia.
Apalagi sebelumnya pasar sempat dibayangi isu pembekuan penambahan saham Indonesia dalam indeks MSCI akibat persoalan aksesibilitas pasar.
Meski tekanan jangka pendek tak terhindarkan, pernyataan OJK memberi sinyal bahwa otoritas masih melihat fundamental dan stabilitas perdagangan berada dalam koridor aman.
Investor kini menunggu apakah tekanan ini hanya bersifat sementara atau menjadi awal koreksi yang lebih dalam pada pekan-pekan mendatang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni