RADARTUBAN - Sorotan terhadap pasar modal Indonesia dari MSCI (Morgan Stanley Capital International) memantik perhatian pelaku pasar dan investor.
Namun, Indonesia ternyata bukan negara pertama yang menghadapi evaluasi maupun ancaman penurunan status dari lembaga penyedia indeks saham global tersebut.
Mengutip data yang dirangkum IDX Channel menunjukkan, sejumlah negara pernah mengalami penurunan klasifikasi, ancaman reklasifikasi, hingga gagal naik kelas akibat persoalan transparansi, likuiditas pasar, stabilitas politik, maupun akses investor asing.
MSCI sendiri menjadi salah satu tolok ukur utama investor institusi dunia dalam menentukan alokasi investasi di berbagai negara.
Karena itu, setiap perubahan status dalam indeks MSCI kerap memengaruhi persepsi pasar terhadap suatu negara.
Baca Juga: MSCI Tetapkan Indonesia Tetap Emerging Market, Sejajar China dan India di Bursa Asia Pasifik
Daftar Negara yang Pernah Mendapat Sorotan MSCI
Argentina menjadi salah satu contoh paling ekstrem. Negara itu berstatus Emerging Market pada 2018, kemudian diturunkan menjadi Standalone Market pada 2021 setelah tidak lagi memenuhi persyaratan aksesibilitas pasar.
Yunani juga sempat mengalami penurunan dari Developed Market menjadi Emerging Market pada 2013 akibat krisis ekonomi berkepanjangan.
Setelah melakukan berbagai reformasi, statusnya dijadwalkan kembali menjadi Developed Market pada 2027.
Pakistan mengalami perjalanan yang naik turun. Setelah menjadi Emerging Market pada 1994, negara itu turun ke Frontier Market pada 2008.
Kembali naik pada 2017, lalu kembali diturunkan pada 2021 karena ukuran dan likuiditas pasar dinilai belum memadai.
Selain itu, Mesir pernah terancam direklasifikasi setelah bursa sahamnya tutup lebih dari satu bulan pada 2011.
Thailand juga sempat mendapat perhatian akibat gejolak politik pascakudeta militer 2014 yang memengaruhi stabilitas pasar.
Transparansi Jadi Sorotan Utama
Maroko diturunkan ke Frontier Market pada 2013 akibat terus melemahnya likuiditas pasar. Yordania mengalami nasib serupa pada 2008 karena ukuran pasar yang mengecil.
Baca Juga: MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, Tapi Investor Asing Belum Sepenuhnya Yakin
Sementara Korea Selatan hingga kini belum berhasil naik ke kategori Developed Market karena mata uang won belum sepenuhnya dapat dikonversi secara bebas sesuai standar MSCI.
Adapun Turki dan Indonesia sama-sama menjadi sorotan karena isu transparansi kepemilikan saham serta dugaan praktik koordinasi perdagangan.
Momentum untuk Melakukan Reformasi Pasar
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa evaluasi MSCI bukanlah vonis permanen.
Sejumlah negara mampu kembali memperbaiki peringkat melalui reformasi regulasi, peningkatan likuiditas, serta penguatan tata kelola pasar modal.
Bagi Indonesia, sorotan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, meningkatkan perlindungan investor, serta memastikan mekanisme perdagangan berjalan lebih kredibel.
Langkah-langkah itu penting bukan hanya demi mempertahankan status di indeks MSCI, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan investor global terhadap pasar modal nasional. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni