Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Alarm Bahaya Properti Indonesia Menyala, Kenaikan Suku Bunga BI Gerus Daya Beli dan Penjualan Rumah

Tulus Widodo • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:11 WIB
Ilustrasi perumahan.
Ilustrasi perumahan.

RADARTUBAN – Harapan kebangkitan sektor properti Indonesia mulai menghadapi ujian berat.

Setelah sempat menikmati angin segar sepanjang 2025, industri ini kini kembali diterpa tekanan. 

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia membuat cicilan rumah semakin mahal, daya beli masyarakat melemah, dan minat membeli hunian mulai surut.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran bahwa pemulihan sektor properti bisa kembali tersendat apabila tekanan terhadap pembiayaan dan konsumsi terus berlanjut.

Sucor Sekuritas Turunkan Rekomendasi

Dalam riset yang diterbitkan pada 30 Juni 2026, Analis Sucor Sekuritas Cheryl Jennifer Wang menurunkan rekomendasi sektor properti menjadi underweight dari sebelumnya neutral.

Menurut Cheryl, faktor-faktor yang sebelumnya menopang pertumbuhan kini justru berubah menjadi beban.

Baca Juga: Belum Menikah, Belum Punya Rumah, Belum Sukses? Tidak Apa-apa, Hidup Bukan Perlombaan

"Faktor pendukung yang sebelumnya menopang sektor properti telah berbalik arah, terutama setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026 menjadi 5,75 persen demi menjaga stabilitas rupiah," tutur Cheryl dikutip dari IDX Channel.

Sucor juga memangkas proyeksi laba emiten properti untuk 2026-2027 dan menurunkan target harga saham.

Tak hanya itu, Sucor juga memperkirakan kinerja sektor ini akan tertinggal dibandingkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 12 bulan mendatang.

Penjualan Rumah Anjlok, Kepercayaan Konsumen Ikut Luntur

Tekanan tersebut tercermin dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang mencatat penjualan rumah turun 25,7 persen secara tahunan pada kuartal I-2026. 

Angka ini menjadi penurunan terdalam sejak pandemi Covid-19 sekaligus menghapus momentum pemulihan yang sempat muncul pada akhir 2025.

Di sisi lain, Indeks Kepercayaan Konsumen juga turun dari 127 pada Januari 2026 menjadi 121 pada Mei 2026. 

Penurunan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai lebih berhati-hati membelanjakan uangnya, terutama untuk pembelian aset bernilai besar seperti rumah.

Baca Juga: Sudah Dihuni Bertahun-tahun, Perumahan Ahsana di Tuban Ternyata Diduga Tak Kantongi Izin

Tantangan Berat bagi Emiten Properti

Kenaikan suku bunga memang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Namun, di saat yang sama, kebijakan tersebut membawa konsekuensi bagi sektor properti yang sangat bergantung pada pembiayaan kredit.

Apabila bunga KPR tetap tinggi dan daya beli belum pulih, pengembang bukan hanya menghadapi perlambatan penjualan, tetapi juga berisiko melihat margin keuntungan terus tertekan. 

Kondisi inilah yang membuat pelaku pasar mulai bersikap lebih selektif terhadap saham-saham properti dalam beberapa waktu ke depan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bank inndonesia #cicilan rumah #properti #kenaikan suku bunga