RADARTUBAN - Kabar kurang sedap datang dari pasar modal Indonesia. FTSE Russell melakukan perombakan besar terhadap konstituen saham Indonesia dalam FTSE Global Equity Index Series (GIES).
Hasil review yang diumumkan Jumat (21/8) menunjukkan 29 saham Indonesia bakal keluar dari indeks FTSE Russell.
Lebih mencolok lagi, tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk ke kategori Large Cap maupun Mid Cap dalam perubahan tersebut.
Perubahan ini menjadi sorotan karena FTSE Russell merupakan salah satu acuan yang diperhatikan investor global dalam menyusun portofolio.
Artinya, keluarnya saham dari indeks berpotensi memengaruhi perhatian dan aliran dana investor yang mengikuti indeks tersebut.
Baca Juga: FTSE Russell Coret 4 Saham Indonesia, BEI Sebut Dampak Reformasi Integritas Pasar Modal Nasional
BSDE Turun Kelas
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).
Saham properti tersebut sebelumnya berada dalam klasifikasi Mid Cap, tetapi kini diturunkan ke Micro Cap.
Penurunan kelas juga terjadi pada sejumlah saham yang sebelumnya masuk Small Cap.
Mereka antara lain BBYB, BJBR, BTPS, LPKR, LPPF, MNCN, PNLF, SILO, SMRA, dan SCMA.
Namun, SILO menghadapi nasib lebih berat. Saham PT Siloam International Hospitals Tbk itu didepak dari Small Cap dan tidak tercantum dalam daftar Micro Cap.
28 Saham Micro Cap Ikut Terpental
Sebanyak 28 saham lainnya juga dikeluarkan dari daftar Micro Cap. Daftarnya mencakup ADHI, ASSA, ALII, AGRO, BVIC, CASS, CFIN, BWPT, CARS, WOOD, DILD, JTPE, JKON.
Berikutnya, OMED, KEEN, MAIN, MAHA, MSTI, MDLA, MLPL, PBID, PANS, PNIN, PTPP, PRDA, RALS, ISSP, dan TPMA.
Jika digabung dengan SILO, total saham yang terdepak mencapai 29.
Baca Juga: FTSE Russell Umumkan Rekonstitusi Indeks Hari Ini, Pasar Saham Indonesia Dibayangi Tekanan Baru
Berlaku September, Masih Bisa Berubah
FTSE Russell menyatakan perubahan tersebut berlaku setelah penutupan perdagangan Jumat, 18 September 2026, atau mulai Senin, 21 September 2026.
Meski demikian, hasil review masih dapat direvisi hingga 4 September dan baru dianggap final mulai 7 September 2026.
Situasi ini patut dicermati investor. Sebab, keluarnya puluhan saham dari indeks global bukan sekadar perubahan daftar.
Dalam praktik pasar, perubahan komposisi indeks dapat menjadi perhatian investor institusi dan berpotensi memengaruhi dinamika transaksi saham terkait.
Terlebih, keputusan ini datang ketika FTSE Russell masih menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar Indonesia dan menunda sebagian proses re-ranking akibat persoalan transparansi serta free float. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni