Dulu Viral dan Punya Ratusan Gerai, Mengapa Geprek Bensu Kini Kian Menghilang?

Jessyca Diva Edhelwise • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB
Ruben Onsu dan brand usaha kulinernya, Geprek Bensu. (pinterest.com)
Ruben Onsu dan brand usaha kulinernya, Geprek Bensu. (pinterest.com)

RADARTUBAN– Bisnis kuliner ayam geprek sempat menjadi salah satu tren kuliner paling fenomenal di Indonesia. Salah satu nama terdepan yang mewarnai tren tersebut adalah Geprek Bensu.

Namun, di balik popularitas dan kesuksesannya yang meluas, terdapat rekam jejak konflik sengketa hak kekayaan intelektual yang panjang dan sengit, hingga akhirnya berimbas pada penurunan jumlah gerai secara signifikan.

Kisah ini berawal pada April 2017 ketika tiga sahabat, yakni Yangsen Kurniawan, Stefanie Livinus, dan rekannya, mendirikan restoran bernama "Ayam Geprek Bensu" di Pademangan, Jakarta Utara.

Nama "Bensu" sendiri diambil dari singkatan nama ayah Yangsen, yaitu Beni Sujono. Tidak lama kemudian, Jordi Onsu bergabung sebagai manajer operasional dan menggaet kakaknya, pembawa acara kenamaan Ruben Onsu, sebagai brand ambassador atau duta merek.

Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Kasus Berawal dari Tawaran Hal Ini

Promosi masif dari Ruben sukses melambungkan nama restoran tersebut hingga memiliki puluhan cabang.

Namun, hubungan kerja sama itu pecah pada Agustus 2017. Ruben Onsu memutuskan keluar dan mendirikan usaha sendiri bernama "Geprek Bensu" di bawah naungan PT Onsu Pangan Perkasa. P

ihak Ruben mengklaim bahwa nama "Bensu" merupakan singkatan dari namanya, Ruben Samuel Onsu, dan meminta pihak I Am Geprek Bensu berhenti menggunakan nama tersebut.

Perseteruan tersebut akhirnya dibawa ke meja hijau sampai masuk ke meja persidangan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pada Januari 2020, pengadilan memutuskan menolak gugatan Ruben Onsu dan menyatakan PT Ayam Geprek Beni Sujono sebagai pemilik sah pertama atas merek tersebut.

Upaya kasasi yang diajukan Ruben ke Mahkamah Agung pada Mei 2020 juga ditolak.

Dampak dari persaingan dan polemik hukum ini berimbas pada kelangsungan bisnis.

Geprek Bensu milik keluarga Onsu yang di masa kejayaannya sempat memiliki lebih dari 140 gerai, kini mengalami penurunan drastis dan hanya menyisakan belasan gerai di seluruh Indonesia.

Peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran yang berharga untuk para pengusaha, terutama mengenai wajibnya memiliki kepastian hukum serta mematenkan hak merek sejak awal mula merintis usaha. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
ayam geprek bensu bisnis ruben onsu