RADARTUBAN - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap mengambil langkah strategis dengan menghapus aturan batas harga minimum saham Rp 50 di pasar reguler.
Kebijakan baru yang memungkinkan harga saham diperdagangkan hingga level Rp 1 per lembar ini dijadwalkan mulai diuji coba pada Agustus 2026 dan ditargetkan berlaku penuh pada September 2026.
Langkah ini diambil oleh regulator pasar modal untuk mendorong proses pembentukan harga secara wajar (price discovery), meningkatkan efisiensi pasar, serta membuka akses likuiditas yang lebih fleksibel bagi investor.
Baca Juga: Saham Bank Mandiri Turun, Polemik Rekening Mas Botok Ramai Disorot Publik
Lantas, bagaimana dampak kebijakan penghapusan batas harga minimum Rp 50 ini terhadap emiten teknologi raksasa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)?
Bagi saham GOTO yang kerap mentok atau diperdagangkan di sekitar level "gocap" (Rp 50), penyesuaian aturan BEI ini diproyeksikan membawa sejumlah perubahan signifikan:
Pembentukan Harga Wajar Tanpa Lantai Buatan
Dengan diturunkannya batas harga transaksi hingga Rp 1, saham GOTO tidak lagi terhalang oleh "lantai buatan" sebesar Rp 50.
Pergerakan harga akan sepenuhnya diserahkan pada mekanisme penawaran dan permintaan (supply and demand) di pasar. Hal ini memungkinkan investor untuk mentransaksikan saham GOTO pada nilai yang mencerminkan valuasi riil perusahaan.
Peningkatan Likuiditas dan Perdagangan yang Lebih Dinamis
Salah satu tantangan saham di harga Rp 50 adalah sering terjadinya penurunan aktivitas perdagangan karena antrean jual yang menumpuk tanpa adanya pembeli di harga tersebut.
Dengan dibukanya transaksi di bawah Rp 50, volume dan frekuensi perdagangan saham GOTO berpotensi meningkat signifikan, serupa dengan tingginya transaksi yang selama ini terjadi di pasar negosiasi.
Penyesuaian Harga Teknis di Pasar Reguler
Secara teknis, hilangnya batas bawah Rp 50 membuka peluang terjadinya koreksi harga lebih lanjut apabila tekanan jual (selling pressure) dari investor masih tinggi.
Namun, pergerakan harga tidak sekadar ditentukan oleh faktor mekanis bursa, melainkan sangat bergantung pada sentimen dan kinerja fundamental emiten.
Penopang Fundamental GOTO: Perbaikan Kinerja dan Aksi Buyback
Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai potensi penurunan harga secara teknis, saham GOTO memiliki benteng pertahanan fundamental yang terbilang solid:
- Tren Kinerja Keuangan Membaik: Pada semester I/kuartal II 2026, GOTO mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional dan perbaikan profitabilitas yang semakin positif seiring dengan efisiensi bisnis yang terus berjalan.
- Program Buyback Saham Rp 3,5 Triliun: GOTO telah mengalokasikan dana hingga Rp 3,5 triliun untuk melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham. Program buyback ini bertindak sebagai jaring pengaman (support line) yang efektif untuk menyerap tekanan jual sekaligus menstabilkan harga saham di pasar.
Rekomendasi dan Catatan untuk Investor
Langkah BEI menghapus batas harga Rp 50 merupakan bagian dari modernisasi dan pendalaman struktur pasar modal Indonesia. Kebijakan ini hendaknya dipahami investor bukan sebagai jaminan bahwa saham berharga murah akan langsung melonjak (bullish).
Bagi investor saham GOTO, kunci utama dalam menyikapi aturan baru ini adalah tetap berpatokan pada analisis fundamental jangka panjang, prospek pertumbuhan ekosistem digital GOTO, serta dampak nyata dari efisiensi operasional dan aksi buyback perusahaan. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari