Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dituding Memiliki Produk Kecantikan Berbahaya, Dr Richard Lee Justru Pertanyakan Siapa BPI KPNPA

Sugiati. • Selasa, 3 September 2024 | 02:03 WIB

 

Wawancara TV One setelah Dr Richard Lee yang dituding memiliki produk kecantikan berbahaya oleh BPI KPNPA RI.
Wawancara TV One setelah Dr Richard Lee yang dituding memiliki produk kecantikan berbahaya oleh BPI KPNPA RI.

RADARTUBAN - Dokter Richard Lee, salah satu influencer kecantikan yang namanya sudah kerap didengar diberbagai platform media sosial maupun di berbagai kanal YouTube. Dr. Richard ini kembali membuat heboh.

Seperti diketahui selama ini, Dr. Richard kerap membongkar klinik abal-abal maupun skincare abal-abal yang seringkali ia temui di beberapa kesempatan. Meskipun begitu, Dr. Richard beberapa kali menghadapi permasalahan pelik.

Baru-baru ini, produk kecantikan yang diduga milik Athena Group, salah satu klinik kecantikan yang tidak lain adalah milik dokter berkacamata ini menjadi sorotan, karena diduga membahayakan.

Dalam sebuah tayangan di Apa Kabar Indonesia Siang, TV One, Dr. Richard bersama dengan pihak BPI KPNPA RI diundang secara virtual dalam acara tersebut. Pihak BPI pun turut memberikan keterangan dalam wawancaranya.

Dikutip dari bpikpnpa.id, BPI KPNPA menuliskan profil mereka sebagai Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia.

BPI KPNPA RI mengklaim bahwa mereka berperan dalam rangka memberdayakan masyarakat luas dibidang pencegahan kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme seluas-luasnya.

"Kami ini tidak melaporkan siapa-siapa, kami ini mengawal proses hukum yang berjalan. Apapun dari permasalahan. Kita ikut di situ untuk mengawasi, " ujar Eko Supahwono, Sekjen BPI KPNPA RI dalam wawancara tersebut.

Lebih lanjut,perwakilan BPI KPNPA juga memberikan tanggapan terkait kasus yang berhubungan dengan Dr Richard Lee, tentang produk kecantikan yang diduga berbahaya.

"Terkait dengan permasalahan ini, kami itu menemukan adanya berita di warta buana dan tarakan TV, ya. Disini kami membaca adanya penyitaan dari BPOM terhadap 2.475 buah skincare yang diduga milik Athena Group. Terus satu lagi dari warta buana, begitu juga isinya seperti itu. Untuk itu, kami dari BPI, sudah melayangkan surat, surat klarifikasi, menanyakan tentang berita tersebut,'' kata dia.

''Artinya kalau memang ada penyitaan, bagaimana proses hukumnya, kemudian sudah sampai mana proses hukumnya. Itu yang kita kawal kemudian kami minta kepada kepolisian untuk ikut mengkawal kasus ini supaya berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan apabila terbukti seperti yang ada di dua media tersebut, ya harus diproses secara hukum, " lanjut Eko.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Richard terlihat tertawa saat gilirannya memberikan tanggapan terkait apa yang disampaikan oleh BPI. Selain itu, dirinya juga mempertanyakan tupoksi dan siapa BPI sebenarnya.

"Saya mau ketawa, sih dengar Pak Eko menjelaskan. Pertanyaan saya, BPI ini siapa? Anda ini siapa? pemerhati skincare Indonesia, kah atau apa?, " ujar Dr. Richard Lee

Setelah penyampaian pertanyaan tersebut, kemudian tidak lama sesi wawancara dialihkan ke host dan ditanggapi oleh BPI. Hingga diketahui bahwa apa yang dilakukan BPI bukan sebuah laporan melainkan dumas atau aduan.

Hal ini yang kemudian membuat Dr. Richard begitu menyayangkan, mengapa belum terbukti kebenarannya sudah seheboh ini. Tanggapan tersebut disampaikan saat giliran Dr. Richard memberikan tanggapan kepada BPI di Apa Kabar Indonesia Siang, TV One. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Athena Group #BPI KPNPA RI #dokter richard lee #influencer kecantikan #tv one