RADARTUBAN - Kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani, kini memasuki babak baru.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan pemeriksaan saksi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa kasus tersebut kini dalam tahap penyidikan.
"Kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan aborsi dan atau persetubuhan anak di bawah umur. Pelapornya adalah Saudari NM, dan saat ini kasusnya sudah meningkat ke tahap penyidikan," ujar Ade Ary, dikutip dari tvonenews.com, Jumat (25/10).
Namun, pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor akan dilakukan kembali untuk menemukan titik terang dalam kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini.
Nikita Mirzani juga merespons perkembangan kasus ini melalui akun Instagramnya, di mana ia memposting video yang menampilkan pernyataan Ade Ary mengenai peningkatan status kasus. Dalam video tersebut, Nikita mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia.
"Terima kasih Kepolisian Republik Indonesia. Bravo," tulis Nikita di instastory Instagramnya.
Sebagai informasi, tahap penyidikan merupakan serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau mengungkap suatu peristiwa guna menemukan siapa tersangka sebenarnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama