RADARTUBAN – Pakar telematika, Abimanyu, mengungkap temuan penting dari analisis video terkait kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam kajiannya, dia menemukan adanya benturan yang menyebabkan salah satu pihak tampak terpental dalam rekaman tersebut.
Baca Juga: Usai Klarifikasi, Paula Verhoeven Ditelfon Baim Wong: Kangen Adek
Abimanyu hadir sebagai saksi ahli dalam sidang perceraian Baim dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2). Dia menegaskan bahwa analisisnya hanya berfokus pada aspek digital tanpa menentukan apakah kejadian tersebut tergolong Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya hanya melihat ada tindakan kekerasan dalam video, tetapi apakah itu masuk kategori KDRT atau bukan, itu ranah psikolog atau ahli hukum," jelas Abimanyu dalam video yang diterima JawaPos.com, Kamis (27/2).
Dari video yang diteliti, Abimanyu menemukan percakapan dengan nada tinggi yang diduga berasal dari Baim Wong terhadap Paula. Dia juga mendeteksi adanya benturan dalam rekaman tersebut.
"Ada satu momen di mana benturan hampir terjadi, tetapi akhirnya tidak. Namun, ada juga benturan yang benar-benar terjadi, terlihat dari salah satu pihak yang terpental," ujarnya.
Abimanyu menambahkan bahwa istilah "terpental" tidak selalu berarti jatuh atau terjungkal, tetapi menunjukkan adanya dampak dari benturan. Dia memastikan analisis ini dilakukan secara profesional sesuai bidang keahliannya.
Di sisi lain, pihak Baim Wong dengan tegas membantah dugaan bahwa Paula Verhoeven mengalami kekerasan fisik.
Kuasa hukum Baim, Usman Lawara, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan kontak fisik dengan Paula saat terjadi pertengkaran.
Setelah Paula mengajukan sejumlah video sebagai bukti di hadapan majelis hakim dan dianalisis oleh saksi ahli, Baim Wong meminta izin untuk menghadirkan tiga bukti tambahan sebagai bentuk kontra narasi. Bukti tersebut berupa rekaman video lain yang belum dianalisis dalam persidangan.
"Sebelum sidang berakhir, Baim ingin mengajukan dua atau tiga bukti tambahan. Ada video lain yang belum dianalisis oleh saksi ahli pihak Paula. Video tersebut yang akan kami tampilkan," ujar Usman Lawara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Baim Wong meyakini bahwa video yang akan mereka ajukan memiliki bobot lebih penting dibandingkan bukti yang sebelumnya dipresentasikan Paula Verhoeven.
Mereka optimistis bukti baru ini akan memberikan perspektif lebih lengkap mengenai situasi yang terjadi. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama