RADARTUBAN - Band punk Sukatani mengakui mendapat tekanan dan intimidasi dari kepolisian sebelum akhirnya membuat video permintaan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari layanan streaming.
Melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram mereka, @sukatani.band, Sabtu (1/3), band asal Purbalingga ini mengungkapkan bahwa tekanan terus terjadi sejak Juli 2024 hingga akhirnya mereka merasa harus meminta maaf.
"Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' kami unggah melalui media sosial," tulis Sukatani.
Kerugian Materiil dan Non-Materiil
Dalam unggahannya, Sukatani mengaku mengalami kerugian akibat tekanan yang mereka alami.
Selain kehilangan potensi pendapatan dari lagu yang ditarik, mereka juga merasa terbebani secara mental.
"Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian, baik secara materiil maupun non-materiil," lanjut pernyataan mereka.
Saat ini, band yang terdiri dari dua personel tersebut mengatakan masih dalam tahap pemulihan atau recovery pasca pengalaman sulit yang mereka alami sejak tahun lalu.
"Kami dalam keadaan baik, namun masih dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang kami hadapi sejak Juli 2024," tulis mereka.
Di sisi lain, Sukatani juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dan solidaritas atas insiden yang mereka alami.
"Adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah," tambah mereka.
Kontroversi Lagu Bayar Bayar Bayar
Sukatani menjadi sorotan setelah lagu "Bayar Bayar Bayar" dirilis dan mendapat reaksi publik karena liriknya dianggap mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian.
Dalam video permintaan maaf yang diunggah pada Kamis (20/2), dua personel Sukatani meminta maaf kepada institusi Polri dan mengumumkan penarikan lagu tersebut dari semua platform digital.
Namun, video tersebut justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa mereka mengalami intimidasi atau tekanan. Hal ini karena selama ini identitas personel Sukatani selalu disembunyikan, tetapi dalam video permintaan maaf mereka tampil dengan wajah dan nama asli.
Kasus ini akhirnya membuat Divisi Propam Polri turun tangan dan memeriksa enam anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intimidasi terhadap band tersebut.
Klarifikasi Polda Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan bahwa anggota Direktorat Reserse Siber memang menemui Sukatani untuk meminta penjelasan terkait lagu mereka. Namun, ia membantah adanya intimidasi terhadap band tersebut.
Sementara itu, redaksi media masih mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk menanggapi dugaan intimidasi yang dialami Sukatani, namun hingga saat ini belum ada respons resmi.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi dan sensor terhadap karya seni di Indonesia. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama