Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sengketa Tanah Berakhir Damai: Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar untuk Keluarga Mat Solar Cair 26 Maret 2025

Ika Nur Jannah • Senin, 24 Maret 2025 | 16:02 WIB
Keluarga Mat Solar akhirnya mendapatkan uang ganti rugi Rp 3,3 Miliar
Keluarga Mat Solar akhirnya mendapatkan uang ganti rugi Rp 3,3 Miliar

RADARTUBAN - Kasus sengketa tanah mendiang Haji Nasrullah, yang dikenal sebagai Mat Solar, akhirnya menemui titik terang setelah bertahun-tahun.

Uang ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar atas tanah yang kini digunakan untuk proyek jalan tol Cinere-Serpong dipastikan akan cair pada (26/3). setelah tercapainya kesepakatan damai antara pihak keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris.

Kesepakatan damai ini tercapai melalui mediasi yang dilakukan oleh PT Cinere Serpong Jaya pada (20/3).

Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa perdamaian ini menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Almarhum juga sudah tiada, kita sama-sama saling memerlukan, jadi kita berdamai," ujar Khairul Imam di Jakarta Barat pada Minggu (23/3).

Dana konsinyasi sebesar Rp 3,3 miliar yang sebelumnya tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang akan dibagi antara ahli waris Mat Solar dan Muhammad Idris.

Meski demikian, kuasa hukum Mat Solar memastikan bahwa pihak keluarga Mat Solar akan menerima bagian lebih dari 50 persen dari total dana tersebut.

Namun, detail pembagian dana tersebut tidak diungkapkan secara publik karena dianggap sebagai urusan internal keluarga. Kedua pihak sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum lebih lanjut baik secara pidana maupun perdata.

Sengketa tanah ini bermula dari kesalahan pencatatan administrasi pada tahun 2019 terkait lahan seluas 1.300 meter persegi yang awalnya dimiliki oleh Muhammad Idris sebelum dibeli oleh Mat Solar.

Tanah tersebut kemudian terkena proyek tol Cinere-Serpong pada tahun 2017. Hingga akhir hayatnya, Mat Solar belum menerima kompensasi atas tanah tersebut.

Sidang pertama kasus ini digelar pada (19/3) di Pengadilan Negeri Tangerang. Pada hari yang sama, mediasi antara kedua pihak berhasil menghasilkan kesepakatan damai yang menjadi dasar pencairan dana konsinyasi.

Dana ganti rugi akan diserahkan secara resmi di Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 26 Maret mendatang. Pencairan ini menjadi kabar baik bagi keluarga Mat Solar yang telah lama menunggu penyelesaian sengketa ini.

Dengan tercapainya perdamaian ini, keluarga besar Mat Solar merasa lega karena perjuangan mereka selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#uang ganti rugi #Proyek Jalan Tol #mat solar #sengketa tanah #PT Cinere Serpong Jaya