Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

MUI Minta KPI Tegur Raffi Ahmad Terkait Candaan Janda di Program Ramadan Televisi

Belinda Eka Salsabilla • Rabu, 26 Maret 2025 | 01:30 WIB

Raffi Ahmad yang kembali menuai polemik dengan MUI atas candaannya di televisi nasional.
Raffi Ahmad yang kembali menuai polemik dengan MUI atas candaannya di televisi nasional.

RADARTUBAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pelanggaran dalam salah satu program Ramadan yang dipandu oleh Raffi Ahmad.

Dari hasil pemantauan, MUI menemukan beberapa adegan yang dinilai kurang pantas dan tidak selaras dengan nilai-nilai kesucian bulan Ramadan.

Menanggapi hal ini, MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak stasiun televisi.

Tujuannya, permintaan terkait serta memberikan teguran kepada Raffi Ahmad selaku pembawa acara utama.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa dalam beberapa episode program Ramadan di dua stasiun televisi, Raffi Ahmad kerap melontarkan candaan dan melakukan tindakan yang dianggap kurang menghormati bulan suci.

"Kami menemukan adanya candaan yang cenderung vulgar, penghinaan terhadap orang lain, serta adegan-adegan yang tidak pantas ditayangkan di bulan Ramadan," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (24/3), seperti dikutip dari Tribunnews.

Sebagai figur publik dengan pengaruh besar, terlebih dalam kapasitasnya sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, MUI menilai bahwa Raffi Ahmad seharusnya lebih berhati-hati dalam bertutur dan bertindak di depan kamera.

Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah saat seorang talent bernama Fanny tampil dengan pakaian ketat dan berjoget di acara Ramadan tersebut.

Selain itu, beberapa pernyataan Raffi yang dianggap kurang pantas.

Seperti: "Kalau basah mau diapain?" serta candaan tentang status janda dengan kalimat "Janda semakin di depan."

Tak hanya itu, dalam beberapa kesempatan, tayangan tersebut juga menampilkan adegan yang dinilai kurang pantas, seperti kekerasan fisik.

Misalnya, pada 3 Maret 2025, Raffi tampak membanting rekannya, Anwar, di depan penonton.

Lalu, pada 10 Maret 2025, ia memasukkan tisu bekas ke dalam mulut talent lain, Maxim.

Momen-momen seperti ini dianggap tidak sesuai dengan semangat Ramadan yang seharusnya diisi dengan tayangan lebih edukatif dan mendidik.

MUI menegaskan bahwa media penyiaran memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesucian Ramadan dengan menghadirkan konten yang lebih berkualitas dan sesuai dengan norma agama serta budaya masyarakat.

"Ramadan adalah bulan suci yang harus dihormati. Media penyiaran seharusnya berkomitmen untuk menyajikan program yang lebih bermanfaat bagi umat," tegas KH Masduki.

MUI berharap KPI dapat bertindak tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, mereka juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas tayangan Ramadan agar lebih beretika dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, anggota Tim Pemantauan Ramadan MUI, Dr. Rida Hesti Ratnasari, menambahkan bahwa pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi dan catatan, sementara keputusan akhir ada di tangan KPI.

"Kami berharap KPI bisa lebih tegas dalam memberikan teguran, termasuk kepada Raffi Ahmad, agar program Ramadan ke depan lebih berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#MUI #ramadan #adegan #raffi ahmad #kpi #majelis ulama indonesia