RADARTUBAN – Demi saweran, seorang wanita berinisial DER, yang merupakan TikToker asal Blitar ditangkap polisi setelah bisnis konten pornografinya terbongkar.
Dia melakukan live konten dewasa di sebuah platform khusus dan meraup hingga Rp 62 juta per bulan.
Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap praktik ilegal ini setelah menerima laporan dari warga dan melacak aktivitas tersangka di media sosial. Kasus ini mencuri perhatian publik karena terbongkar di tengah bulan Ramadan.
Sejak Agustus tahun lalu, DER menjalankan aksinya dengan berpindah-pindah lokasi, menyewa kamar hotel sebagai tempat siaran.
Dalam tujuh bulan, perempuan berusia 21 tahun itu pun berhasil mengumpulkan sekitar Rp 300 juta dari pelanggan yang membayar akses ke kontennya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengonfirmasi bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami menyita alat bantu seks, ponsel yang digunakan untuk siaran, serta uang hasil transaksi," ujarnya pada Rabu, (26/3).
Penyelidikan mengungkap bahwa tersangka merupakan seorang tiktoker dengan belasan ribu pengikut, yang menjadi pintu masuk bagi pelanggan ke layanan berbayarnya.
Selain melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal tersebut.
Pengungkapan kasusnya bermula dari laporan warga Blitar yang curiga dengan adanya aktivitas layanan pornografi berbayar di sebuah aplikasi. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan akun tersangka yang terhubung dengan platform khusus dewasa.
DER diketahui merupakan lulusan SMA yang sejak tahun lalu aktif menjual konten pornografi daring.
Dengan strategi pemasaran tertutup, dia berhasil menarik pelanggan tanpa terdeteksi hingga akhirnya terbongkar oleh kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang maraknya prostitusi daring yang berkembang di era digital. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila guna menjaga ruang digital tetap bersih. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama