Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Isi Putusan Cerai Bocor, Paula Verhoeven Dituding Positif HIV Sebelum Menikah dengan Baim Wong

Belinda Eka Salsabilla • Senin, 21 April 2025 | 22:09 WIB
Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang memasuki babak baru setelah menyebut Paula terkena HIV.
Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang memasuki babak baru setelah menyebut Paula terkena HIV.

RADARTUBAN - Proses hukum dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Majelis Hakim PA Jaksel memutuskan keduanya resmi bercerai pada pada Rabu, (16/04).

Meski demikian, polemik mengenai perceraian pasangan selebriti ini tampak masih memanas dengan beredarnya isu kontroversial.

Paula Verhoeven dikabarkan telah melayangkan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Majelis Hakim PA Jaksel.

Laporan ini bermula dari pernyataan Humas PA Jaksel yang menyebutkan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan dianggap sebagai istri yang tidak setia karena telah mengkhianati Baim Wong sebagai suaminya.

Pernyataan pihak pengadilan ini memicu berbagai komentar dari berbagai pihak, terutama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris berpendapat bahwa rekaman suara tidak dapat dijadikan bukti yang kuat dalam membuktikan perselingkuhan seseorang.

Polemik perceraian ini semakin memanas dengan beredarnya salinan putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven di media sosial.

Akun Instagram @nikmine17, yang diketahui merupakan penggemar Nikita Mirzani, mengunggah halaman 95 dari putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam unggahan tersebut, terdapat informasi mengenai kekhawatiran Baim Wong mengenai kondisi kesehatan Paula Verhoeven yang dapat mempengaruhi kesejahteraan anak-anak mereka jika tetap tinggal bersama ibunya.

Sebagai bukti pendukung, Baim Wong melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Kramat 128.

Serta menghadirkan saksi-saksi dalam sidang tersebut, yaitu Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani.

Selain itu, Dokter Zubairi Djoerban, yang namanya juga disebut dalam putusan, tidak dapat hadir sebagai saksi.

Ketidakhadiran beliau dikarenakan terikat akan aturan kerahasiaan rekam medis serta perjanjian dengan pasien.

Informasi yang paling mengejutkan dari putusan cerai yang bocor tersebut adalah pernyataan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Paula Verhoeven sebelum menikah.

Dalam putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 95 tertulis, "..mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV."

Namun, ketika publik mencoba mencari kebenaran informasi ini melalui laman resmi putusan Mahkamah Agung di putusan3.mahkamahagung.go.id. putusan dengan nomor yang disebutkan dalam unggahan akun @nikmine17 ternyata tidak ditemukan atau belum dipublikasikan di situs tersebut.

Hal ini tentu saja menimbulkan spekulasi besar di kalangan warganet mengenai sumber dokumen yang diunggah tersebut.

Beberapa pihak menduga bahwa Baim Wong sengaja memberikan salinan putusannya kepada Nikita Mirzani, mengingat kedekatan pertemanan mereka.

Namun, spekulasi tersebut masih belum terbukti, mengingat bahwa saat ini Nikita Mirzani sedang menjalani masa tahanan di penjara.

Sementara itu, berdasarkan informasi di laman alodokter.com, terkonfirmasi bahwa dr. Zubairi Djoerban memang berpraktik di Rumah Sakit Kramat 128, sesuai dengan keterangan yang tercatat dalam putusan cerai tersebut.

Lebih lanjut, dr. Zubairi Djoerban merupakan sosok dokter yang dikenal luas sebagai pionir dalam penanganan HIV dan AIDS di Indonesia.

Paula Verhoeven hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait bocornya surat putusan cerainya yang memuat informasi sensitif mengenai kondisi kesehatannya tersebut.

Publik pun masih menantikan klarifikasi dan perkembangan lebih lanjut terkait kontroversi perceraian pasangan selebritas tersebut. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#baim wong #perselingkuhan #hiv #nikita mirzani #perceraian #Paula verhoeven