RADARTUBAN – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan aktor Fachri Albar karena kasus narkoba.
Ini bukan kali pertama kalinya bagi pria yang kini mendekati usia 43 tahun tersebut terjerat kasus narkoba.
Fachri ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4), saat tengah berada seorang diri di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (22/4).
Bagi publik, nama Fachri memang sudah tak asing dalam urusan kasus narkoba.
Dia pertama kali ditangkap pada tahun 2007, lalu kembali berurusan dengan hukum pada 2018. Kini, untuk ketiga kalinya, ia kembali mendekam akibat kasus serupa.
Baca Juga: Aktor dan Musisi Terkenal yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Bernisial FA Ternyata Adalah Sosok Ini
Tak hanya Fachri, sederet nama selebriti lain juga pernah terseret kasus narkoba berulang kali.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa kasus serupa terus berulang, bahkan pada individu yang sudah pernah menjalani proses hukum dan rehabilitasi?
Berikut deretan artis yang juga pernah ditangkap berkali-kali:
Ammar Zoni: Tiga kali ditangkap, masing-masing pada 2017, Maret 2023, dan Desember 2023.
Revaldo: Aktor yang dikenal sejak era Ada Apa Dengan Cinta? ini juga tiga kali tertangkap, pada 2006, 2010, dan awal 2023.
Rio Reifan: Menjadi salah satu dengan rekor terbanyak, Rio telah ditangkap lima kali, dengan yang terbaru pada April 2024.
Roby Geisha: Gitaris band Geisha ini tercatat ditangkap pada 2013, 2015, dan 2022.
Jennifer Dunn: Aktris ini juga memiliki tiga catatan kasus narkoba, yakni pada 2005, 2009, dan 2018.
Tingginya angka keterlibatan artis dalam kasus narkoba menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem rehabilitasi dan pencegahan yang ada.
Industri hiburan yang penuh tekanan, paparan lingkungan sosial yang permisif, hingga isu kesehatan mental sering kali menjadi faktor yang mendorong mereka jatuh ke jerat narkoba.
Di sisi lain, dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial menjadi hal yang sangat penting dalam proses pemulihan.
Tanpa itu, proses rehabilitasi bisa jadi hanya bersifat sementara, dan kasus serupa pun kembali terulang.
Kasus Fachri Albar dan para selebriti lainnya semestinya menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas hukum dan lembaga rehabilitasi, tapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan dunia hiburan itu sendiri. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni