RADARTUBAN - Musisi dan komposer Charley Van Houten serta legenda dangdut Rhoma Irama baru-baru ini mengumumkan keputusan mengejutkan dengan membebaskan royalti bagi siapa saja yang ingin menyanyikan lagu-lagu ciptaan mereka.
Charley Van Houten menyatakan lewat unggahan Instagram bahwa semua penyanyi di Indonesia bahkan di seluruh dunia bebas membawakan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti.
Dalam unggahan tersebut, Charley membagikan sebuah foto dengan tulisan yang menyampaikan pesannya.
"Dari pada mumet..... Saya Charley VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis dia dalam akun Instagram miliknya.
Dia mengajak penyelesaian konflik royalti secara damai dan menekankan bahwa pada dasarnya karya adalah milik Tuhan.
Rhoma Irama pun menyampaikan sikap serupa melalui kanal YouTube-nya, mengizinkan para penyanyi dangdut di seluruh dunia untuk menyanyikan lagu-lagunya tanpa khawatir akan ditagih royalti.
Dia bahkan mendorong agar penyanyi menyanyikan lagunya sampai suara serak tanpa harus membayar.
Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari musisi dan pencipta lagu Denny Chasmala.
Dia menilai bahwa tindakan Charley Van Houten dan Rhoma Irama justru merugikan profesi pencipta lagu secara umum.
Denny menegaskan bahwa tidak semua pencipta lagu memiliki kemampuan vokal untuk membawakan karya mereka sendiri.
Sehingga royalti menjadi sumber penghidupan penting bagi banyak pencipta lagu lain.
Menurut Denny, keputusan tersebut sama saja dengan membunuh profesi pencipta lagu dan menghilangkan masa depan profesi ini.
Denny Chasmala juga menyoroti bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap pencipta lagu lain yang menggantungkan hidupnya dari royalti karya mereka yang dinyanyikan oleh orang lain.
Perdebatan ini mencerminkan kompleksitas isu royalti dalam industri musik Indonesia yang tengah memanas.
Terutama di tengah berbagai gugatan royalti yang sedang berlangsung antara penyanyi dan pencipta lagu. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama