RADARTUBAN - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi pelapor, yakni dr. Reza Gladys, yang hadir bersama tiga saksi lainnya termasuk sang suami, Attaubah Mufid.
Ketegangan meningkat ketika Nikita mempertanyakan legalitas produk skincare milik dr. Reza Gladys yang disebut belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim langsung meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan verifikasi terhadap keabsahan produk tersebut.
“Tolong dicek oleh penuntut umum apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak,” tegas Ketua Majelis Hakim di ruang sidang.
Dalam kesaksiannya, dr. Reza Gladys mengungkap dugaan keterlibatan dr. Okky Pratama dalam upaya “menyumpal mulut” Nikita Mirzani dengan uang.
Ia juga membeberkan kronologi penyerahan dana sebesar Rp 4 miliar kepada Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita.
Dana tersebut disebut sebagai bagian dari permintaan agar konten bernada negatif terhadap Reza dihentikan di media sosial.
Sidang hari ini menyedot perhatian publik. Ruang sidang dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita yang menyambut kehadirannya dengan antusias.
Nikita membalas sambutan tersebut dengan senyum dan lambaian tangan. Sementara itu, dr. Reza juga mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan.
Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dari pihak JPU dan terdakwa.
Proses hukum masih panjang, dan publik terus menantikan perkembangan dari kasus yang telah menjadi sorotan nasional ini. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni