RADARTUBAN — Dua saksi kunci, Doktif dan dr. Oky Pratama, bersiap untuk menghadapi Reza Gladys dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan intimidasi yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani.
Kasus ini kembali mencuat setelah munculnya sejumlah fakta baru yang disebut-sebut akan membuka sisi gelap praktik premanisme di balik layar.
Dr. Oky Pratama telah terlebih dahulu memberikan kesaksiannya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, ia mengungkap adanya dugaan tekanan serta upaya intimidasi dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan Reza Gladys.
Sementara itu, Doktif dijadwalkan akan hadir sebagai saksi pada 7 Agustus 2025 mendatang. Kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, memastikan bahwa kliennya telah menerima panggilan resmi dari kejaksaan.
Dia juga mengajukan permohonan perlindungan hukum agar Doktif dapat memberikan keterangan secara aman tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Doktif siap membongkar berbagai fakta penting, termasuk dugaan penyerangan dan intimidasi yang ia alami secara langsung," kata Sunan Kalijaga.
"Kami berharap tidak ada lagi upaya penggiringan opini maupun tindakan premanisme terhadap para saksi," lanjut Sunan Kalijaga dalam konferensi pers.
Tak hanya itu, Sunan juga menyoroti adanya dugaan intimidasi serupa yang dialami oleh dr. Oky Pratama.
Dia menyebut bahwa tindakan semacam itu mencoreng proses hukum dan menciptakan iklim ketakutan di tengah para saksi yang ingin berbicara jujur di pengadilan.
Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Reza Gladys atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.
Namun seiring berjalannya waktu, kasus berkembang ke arah dugaan pemerasan dan tekanan terhadap saksi yang memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan para pihak terlibat.
Sidang lanjutan yang akan digelar pada 7 Agustus diprediksi menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus ini. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama