RADARTUBAN - Mantan penyanyi cilik, Chika Cecilia Oktaviany atau yang dikenal sebagai Chikita Meidy dibuat terkejut ketika suaminya, Indra Adhitya, menggugat balik dan menuntut pengembalian mahar nikah serta sejumlah uang terkait rumah yang mereka tempati bersama.
Gugatan tersebut diajukan dalam proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Dalam gugatan balik yang diajukan kuasa hukum Indra, Fajar, terdapat tiga poin tuntutan utama.
Pertama, Indra meminta Chikita mengembalikan mahar pernikahan.
Selain itu, Indra menuntut pengembalian uang muka rumah sebesar Rp410 juta serta cicilan yang telah dibayar Rp528 juta.
Total uang yang diminta mencapai Rp938 juta.
Chikita dengan tegas membantah tuntutan tersebut.
Mantan penyanyi cilik itu bahkan menuding bahwa mahar yang dimaksud bukan hanya tidak boleh dikembalikan, melainkan telah dicuri oleh Indra sendiri.
Menurut Chikita, uang yang kini diminta kembali oleh Indra adalah uang yang dia berikan untuk membantu pembayaran rumah mereka.
Proses perceraian yang bermula dari gugatan cerai Chikita pada Juli 2025 ini semakin rumit dengan adanya gugatan balik dari suaminya.
Dalam rekonvensi ini, Indra juga menuntut pengembalian mahar, yang menjadi sorotan publik karena dinilai tidak biasa dalam proses perceraian.
Pengacara Indra menyatakan bahwa tuntutan pengembalian mahar adalah hak kliennya sebagai tergugat, yang merasa dirugikan saat Chikita mengajukan gugatan cerai.
Keputusan majelis hakim terkait tuntutan itu akan ditentukan pada sidang berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan media dan publik yang mengikuti perkembangan rumah tangga mantan bintang cilik tersebut.
Sementara itu, Chikita terus berjuang membuktikan bahwa mahar tersebut adalah miliknya yang telah "dicuri" suami. (*/tia)
Editor : radar tuban digital