RADARTUBAN – Sidang perdana perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Namun, baik Raisa maupun Hamish sama-sama tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Diwakili Kuasa Hukum
Raisa diwakili oleh kuasa hukumnya, Putra, yang hadir dalam persidangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan kliennya absen dari sidang perdana itu.
“Kami kurang tahu (alasannya), tapi memang tugas kami mewakili saja,” tutur Putra usai persidangan.
Baca Juga: Isu Orang Ketiga Hamil Guncang Rumah Tangga Raisa dan Hamish Daud, Warganet : Info Orang Dalam
Hamish Tak Tunjuk Kuasa Hukum
Sementara itu, berbeda dengan Raisa, Hamish Daud tidak menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya dalam sidang perdana yang dijadwalkan untuk proses mediasi tersebut.
Diketahui, Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud pada 22 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu menandai berakhirnya delapan tahun perjalanan rumah tangga pasangan yang dikenal harmonis ini.
Sepakat Berpisah Secara Baik-Baik
Meski bercerai, baik Raisa maupun Hamish menegaskan bahwa mereka berpisah secara baik-baik, tanpa menyudutkan pihak mana pun.
Keduanya juga menegaskan akan tetap kompak dalam mengasuh dan merawat anak semata wayang mereka, serta memastikan tumbuh kembang sang anak tetap berjalan dengan baik dan penuh kasih sayang.
“Kami berkomitmen untuk tetap menjadi orang tua terbaik bagi anak kami, dengan penuh tanggung jawab dan cinta,” ujar pernyataan bersama yang pernah dirilis keduanya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni