RADARTUBAN – Sidang perdana perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11).
Sidang dengan agenda pemanggilan kedua pihak tersebut harus ditunda karena baik Raisa maupun Hamish sama-sama tidak hadir.
Raisa Diwakili Kuasa Hukum, Hamish Tak Utus Perwakilan
Dalam persidangan, pihak Raisa diwakili oleh kuasa hukumnya, Putra Lubis. Sementara itu, Hamish Daud tidak mengutus kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana tersebut.
Putra Lubis menjelaskan bahwa Raisa telah memberikan kuasa kepadanya untuk mewakili dalam agenda mediasi, lantaran sang penyanyi tengah memiliki jadwal padat.
“Ya memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsinya kami,” ujar Putra Lubis.
Agenda Mediasi Ditunda Dua Pekan
Karena kedua belah pihak—baik penggugat maupun tergugat—tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar kembali pada 17 November 2025 dengan agenda pemanggilan ulang kedua pihak.
Kuasa hukum Raisa menambahkan bahwa meskipun kehadiran prinsipal dapat diwakilkan oleh kuasa hukum, namun pengadilan tetap menghimbau agar Raisa dan Hamish hadir secara langsung, terutama jika sidang telah memasuki agenda mediasi.
Raisa Masih Aktif di Panggung, Hamish Menghilang dari Publik
Di tengah proses perceraiannya, Raisa masih aktif tampil di berbagai acara dan membagikan aktivitasnya melalui media sosial.
Sementara itu, Hamish Daud belum terlihat muncul di publik sejak isu keretakan rumah tangga mereka mencuat ke permukaan.
Sidang selanjutnya diharapkan menjadi momentum bagi keduanya untuk hadir langsung dan menjalani proses mediasi sebagaimana anjuran pengadilan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni