Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pertemuan Kedua di Polda Metro Jaya, Erika Carlina Mulai Beri Sinyal Damai untuk DJ Panda

Asmaul Yuli Wijayanti • Sabtu, 15 November 2025 | 18:20 WIB

 

Agenda tatap muka kedua antara Erika Carlina dan DJ Panda menampilkan itikad baik kedua pihak.
Agenda tatap muka kedua antara Erika Carlina dan DJ Panda menampilkan itikad baik kedua pihak.

RADARTUBAN - Babak baru perseteruan selebgram Erika Carlina dengan DJ Panda, keduanya telah memenuhi panggilan tatap muka di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (14/11), sesuai dengan yang dikonfirmasi oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompos Iskandarsyah.

Agenda tersebut murni keinginan dari kedua belah pihak.

"Berdasarkan kesepakatan mereka, kedua pihak ingin kembali bertemu di Polda Metro Jaya siang ini," ungkapnya.

Pertemuan tersebut menjadi kedua kalinya setelah pertemuan pada 31 Oktober 2025.

Publik menyoroti bahwa pertemuan tersebut menandakan sinyal damai dari pihak Erika, meskipun hingga saat ini belum ada kepastian apakah laporan polisi akan dicabut atau tidak.

Hal serupa disampaikan oleh kuasa hukum Erika Carlina, yang mengatakan bahwa kemungkinan damai akan ada, namun semua keputusan tetap ditangan Erika. Namun ia belum bisa memastikan terkait pencabutan laporan.

"Kalau potensi kemungkinan damai, insyaAllah ya, tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak," ujar Mohammad Faisal.

"Kurang tahu, belum mengarah ke sana," tuturnya.

Kendati demikian Faisal menyebut pada restorative justice (RJ) kedua, pihak DJ Panda mulai menunjukkan sinyal positif  itikad baik, serta penyelesaian masalah yang cukup ideal.

Meskipun begitu Faisal menegaskan proses hukum akan terus berjalan beriringan dengan upaya mediasi kedua belah pihak.

"Kalau proses berperkara tetap dilanjutkan, kecuali kami mengajukan untuk menahan perkaranya. Artinya, sepanjang hal ini belum terjadi titik perdamaian, hal tersebut masih dapat dianggap proses hukum masih tetap berjalan," tegas Faisal.

Sebelumnya pada pertemuan pertama DJ Panda telah mengajukan perdamaian kepada pihak Erika Carlina, ia berharap semua dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa terjadi permusuhan.(*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#dj panda #Erika Carlina #damai #Polda Metro Jaya