Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Heboh! Suami Komedian Boiyen Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Rp 400 Juta

Alifah Nurlias Tanti • Rabu, 7 Januari 2026 | 18:47 WIB

Rully Anggi Akbar (kiri) mengucapkan ijal kabul didampingi Boiyen Pesek.
Rully Anggi Akbar (kiri) mengucapkan ijal kabul didampingi Boiyen Pesek.


RADARTUBAN - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, kini menjadi perhatian besar.

Dia dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha berinisial RF terkait dugaan penipuan investasi. Laporan tersebut resmi masuk ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1).

RF akhirnya melaporkan suami Boiyen ke polisi.Setelah dua somasi yang dia kirim tidak mendapat tanggapan positif, langkah ini diambil. Rully juga tidak mengembalikan kerugian yang dia alami hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

“Sudah dua kali kami melayangkan somasi, bahkan sempat memberi perpanjangan waktu. Namun hingga kini tidak ada kejelasan, sehingga akhirnya kami melaporkan,” ujar Santo Nababan, kuasa hukum RF.

Laporan ini menjadi bukti nyata dari janji pihak RF sebelumnya. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum jika kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta tidak dikembalikan oleh suami Boiyen hingga batas waktu 5 Januari 2026.

“Seperti yang sudah kami sampaikan, tenggat waktu diberikan hingga 5 Januari. Namun hingga hari ini, 6 Januari, tetap tidak ada kejelasan. Karena itu kami memutuskan menempuh jalur hukum,” ujar kuasa hukum RF.

Pihak RF masih membuka peluang penyelesaian damai. “Mohon dukungan agar seluruh hak klien kami bisa terpenuhi,” kata Santo Nababan dengan harap-harapan.

Kuasa hukum RF Santo Nababan menjelaskan bagaimana kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya berjalan.

Dia mengatakan Rully berencana untuk investasi di restoran pada tahun 2023 lalu dengan janji keuntungan yang cukup besar, sekitar 30 persen dari hasil usaha.

Akhirnya, RF tergiur untuk berinvestasi dalam bisnis Rully karena presentasi proposal yang ditawarkan tampak menjanjikan.

Dalam enam bulan terakhir, restorannya mampu meraup keuntungan antara Rp 86 juta dan Rp 119 juta per bulan, kata Rully.

RF resmi menanamkan modal di perusahaan Rully pada Agustus 2023, tetapi tak lama setelah itu, ia mendapati perusahaan mengalami penurunan pendapatan selama lima bulan.

Meski begitu, suami Boiyen masih sempat menepati janji dengan memberikan bagi hasil kepada RF selama empat bulan.

Setelah empat bulan berjalan, Rully tak lagi memberikan keuntungan kepada investornya. Setiap kali dihubungi, respons yang diberikan pun kerap kurang baik.
(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#boiyen #Rully Anggi Akbar #Polda Metro Jaya #Penipuan Investasi