RADARTUBAN - Agensi Fantagio, manajemen Cha Eun Woo, secara resmi meminta maaf atas kontroversi dugaan penggelapan pajak yang menjerat bintang K-pop tersebut.
Pernyataan itu dirilis di tengah sorotan publik terkait kewajiban pajak bernilai lebih dari 20 miliar won atau sekitar Rp 230 miliar.
Kontroversi bermula dari audit pajak oleh otoritas Korea Selatan terhadap pendapatan Cha Eun Woo pada paruh pertama tahun 2025.
Dia diduga menggunakan struktur perusahaan keluarga, termasuk perusahaan milik ibunya yang disebut sebagai "perusahaan kertas", untuk mengalihkan pendapatan agar dikenai pajak lebih rendah.
Kasus ini menjadi salah satu yang paling serius di kalangan artis Korea karena nilai denda tambahannya mencapai ratusan miliar rupiah.
Media lokal melaporkan bahwa praktik ini memungkinkan pajak perusahaan sekitar 20 persen, jauh di bawah tarif pajak pribadi hingga 45 persen.
Fantagio menyatakan permintaan maaf yang tulus atas kekhawatiran yang ditimbulkan, sambil menegaskan rasa tanggung jawab berat atas isu yang melibatkan perusahaan dan artisnya.
Mereka berjanji akan memainkannya secara menyeluruh dan mengimplementasikan langkah-langkah korektif setelah proses verifikasi selesai.
Cha Eun Woo sendiri telah merilis klarifikasi pribadi melalui Instagram, menyatakan penyesalan mendalam dan komitmen penuh bekerja sama dengan otoritas pajak.
Dia siap menerima keputusan akhir dan bertanggung jawab sepenuhnya.
Kasus ini mencuat saat Cha Eun Woo sedang menjalani wajib militer sejak Juli 2025, dengan pengecualian yang diadakan Januari 2027.
Fantagio meminta publik menahan spekulasi hingga keputusan resmi keluar dari pihak yang berwenang. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama