RADARTUBAN – Perusahaan yang dikelola ibu Cha Eun Woo dilaporkan memindahkan alamat terdaftarnya ke Distrik Gangnam, Seoul, tepat pada hari inspeksi dilakukan oleh otoritas pajak.
Langkah ini langsung memicu kecurigaan publik dan pakar hukum, yang menilai pemindahan tersebut berpotensi menjadi upaya menghindari pengawasan ketat terkait dugaan tunggakan pajak sang selebritas yang nilainya mencapai miliaran won.
Audit Pajak Ungkap Dugaan Pengalihan Pendapatan
Skandal pajak Cha Eun Woo mencuat setelah Dinas Pajak Nasional Korea Selatan melakukan audit terhadap pendapatan aktor Gangnam Beauty tersebut.
Ia diduga mengalihkan sebagian penghasilannya melalui struktur perusahaan keluarga agar dikenakan tarif pajak lebih rendah.
Baca Juga: Cha Eun Woo Terjerat Skandal Pajak Rp 230 Miliar, Fantagio Minta Maaf
Riwayat Perusahaan: Dari Gimpo hingga Ganghwado
Perusahaan bernama The Annie—sebelumnya dikenal sebagai Cha’s Gallery—awalnya berbasis di Gimpo sebagai entitas swasta.
Pada September 2024, perusahaan itu berganti status menjadi perseroan terbatas dan memindahkan alamatnya ke restoran belut milik keluarga di Ganghwado.
Pindah ke Gangnam Tepat Saat Inspeksi
Pemindahan terbaru ke Gangnam dilakukan pada 23 Desember, bersamaan dengan pengajuan perubahan alamat saat proses inspeksi berlangsung.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menghindari audit eksternal yang lebih ketat.
Cha Eun Woo Buka Suara
Cha Eun Woo akhirnya angkat bicara dengan menyatakan siap menerima keputusan otoritas pajak.
Ia juga membantah tuduhan bahwa perusahaan keluarganya merupakan perusahaan fiktif yang dibuat semata untuk menghindari kewajiban pajak.
Pakar Hukum: Polanya Tidak Biasa
Sejumlah pakar hukum menyoroti pola perubahan alamat dan status hukum perusahaan yang dinilai tidak lazim.
Menurut mereka, langkah tersebut bisa menjadi strategi untuk menghindari pajak akuisisi yang tinggi di zona tertentu, khususnya di wilayah metropolitan seperti Gangnam.
Otoritas Ganghwa, Incheon, bahkan telah melakukan investigasi langsung ke lokasi sebelumnya untuk memastikan aktivitas operasional perusahaan.
Terancam Tagihan Pajak hingga Rp 230 Miliar
Kontroversi ini berpotensi berdampak besar pada karier Cha Eun Woo di industri hiburan Korea Selatan.
Ia disebut bisa menghadapi tuntutan pajak tambahan hingga 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar. Kasus serupa pernah menimpa sejumlah selebriti Korea lainnya, sehingga isu ini kembali menjadi sorotan tajam publik. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni