RADARTUBAN – Di Lembah Katmandu, Nepal, tradisi abad ke-13 mengangkat anak perempuan etnis Newar sebagai Dewi Kumari, penjelmaan dewi hidup Taleju.
Meski disembah jutaan umat, tradisi ini menyimpan realitas sosial dan psikologis yang kompleks.
Proses seleksi seorang Kumari terbilang sangat ketat.
Seorang calon Kumari harus memenuhi kriteria fisik yang sempurna.
Berdasarkan petunjuk Batis Laksanas atau 32 tanda kesempurnaan fisik, seperti suara yang lembut, mata hitam legam, hingga kulit tanpa cela atau bekas luka.
Baca Juga: Tradisi Gelang Leher Suku Kayan, Sebagai Simbol Kecantikan Sekaligus Perlindungan Diri
Setelah terpilih melalui serangkaian ritual sakral, gadis kecil yang rata-rata berusia 3 hingga 5 tahun tersebut diboyong ke istana Kumari Ghar dan menjalani hidup yang terisolasi dari dunia luar.
Kaki mereka bahkan dilarang menyentuh tanah secara langsung untuk menjaga kesucian.
Sebagai sosok yang disembah, seorang Kumari dituntut untuk menahan ekspresi emosinya di depan umum.
Setiap gestur, seperti senyuman atau tangisan, diyakini masyarakat setempat sebagai pertanda atau ramalan masa depan.
Kehidupan yang sangat dibatasi ini membuat mereka kehilangan masa kecil untuk bermain dan bersosialisasi layaknya anak-anak seusianya.
Ujian Berat Saat Bertransformasi Jadi Manusia Biasa
Ujian terberat justru muncul ketika masa tugas spiritual sang dewi berakhir.
Berdasarkan tradisi, status keagungan seorang Kumari akan gugur secara otomatis begitu ia mengalami menstruasi pertama atau kehilangan darah akibat luka.
Pada momen inilah sang gadis dikembalikan ke masyarakat sebagai manusia biasa.
Jeri, narator dari kanal edukasi Kamar JERI, menjelaskan tantangan emosional berat yang dialami para mantan dewi tersebut.
"Perubahan ini terjadi begitu cepat sehingga membuat mereka kesulitan untuk menyesuaikan diri. Setelah bertahun-tahun selalu dihormati dan disembah, tiba-tiba tidak ada lagi orang yang menghormati mereka," jelasnya.
Selain kendala adaptasi sosial dan fisik, seperti kesulitan berjalan akibat terlalu sering digendong semasa menjadi dewi, para mantan Kumari kerap menghadapi stigma keras dari masyarakat.
Salah satu mitos tradisional yang berkembang menyebutkan bahwa pria yang menikahi mantan Kumari akan tertimpa nasib buruk atau meninggal muda, yang membuat banyak mantan Kumari terisolasi hingga usia dewasa.
Reformasi Hukum dan Perlindungan Hak Anak
Tekanan dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dan lokal akhirnya mendorong reformasi dalam praktik tradisi ini.
Pihak Mahkamah Agung Nepal telah menetapkan regulasi baru yang mewajibkan pemerintah menyediakan guru privat formal di dalam istana serta memberikan tunjangan tunai bulanan.
Langkah ini diambil agar para gadis tersebut memiliki bekal pendidikan yang memadai saat masa pensiun spiritual mereka tiba, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya kuno dan pemenuhan hak-hak dasar anak. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari