Menjaga Tradisi 5 Abad, Begini Kehidupan Masyarakat Baduy di Tengah Modernisasi

Rosiana Dwi Ramadhani • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 09:24 WIB
Potret warga perempuan Baduy Luar tengah beraktivitas. (Pinterest)
Potret warga perempuan Baduy Luar tengah beraktivitas. (Pinterest)

RADARTUBAN - Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, Masyarakat Adat Suku Baduy atau Orang Kanekes di Kabupaten Lebak, Banten, masih mempertahankan tradisi leluhur yang telah berlangsung lebih dari lima abad.

Kehidupan masyarakat adat tersebut lekat dengan alam dan aturan adat yang mengatur berbagai aspek kehidupan sehari-hari. 

Kondisi itu membuat kawasan Baduy memiliki pola kehidupan yang berbeda  dengan masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Mengenal Suku Bajau Sang Penjelajah Samudera, Mampu Menyelam Belasan Menit Tanpa Oksigen

Gambaran kehidupan tersebut terlihat dalam penelusuran kanal YouTube Tiara Mandalawangi. 

Dari perjalanan menuju kawasan adat hingga kehidupan sehari-hari warga, berbagai aturan dan kearifan lokal masih dipertahankan secara turun-temurun.

Akses utama menuju permukiman masyarakat adat berada di Terminal Ciboleger, Desa Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar. 

Dari lokasi tersebut, perjalanan berlanjut menyusuri wilayah permukiman Baduy dengan bentang alam yang masih terjaga.

Baduy Dalam dan Baduy Luar Punya Aturan Berbeda

Masyarakat Kanekes terbagi menjadi dua kelompok utama, yakni Tangtu atau Baduy Dalam dan Panamping atau Baduy Luar.

Secara geografis, Baduy Luar terdiri dari puluhan kampung. 

Sementara itu, Baduy Dalam berpusat di tiga kampung utama, yakni Cibeo, Cikartawana, dan Cikesik.

Perbedaan kedua kelompok tersebut salah satunya dapat dikenali melalui pakaian yang dikenakan.

"Perbedaan Baduy dalam sama Baduy luar cuma dari segi pakaian. Baduy dalam ikat kepalanya putih, sedangkan Baduy luar ikat kepalanya warna biru," terang Arman, warga Baduy Luar.

Selain pakaian, aturan adat yang dijalankan juga memiliki perbedaan. 

Warga Baduy Dalam dikenal lebih ketat dalam menjalankan ketentuan adat, termasuk larangan menggunakan kendaraan modern dan memakai alas kaki.

Aturan tersebut tetap berlaku ketika mereka bepergian keluar wilayah. 

Bahkan, warga Baduy Dalam dapat berjalan kaki hingga puluhan kilometer ketika harus menuju wilayah perkotaan.

Sementara itu, warga Baduy Luar memiliki kelonggaran dalam menggunakan alas kaki maupun transportasi umum ketika beraktivitas di luar kawasan adat.

Ketaatan terhadap adat juga terlihat dari bentuk rumah warga Baduy Dalam. Rumah dibangun menggunakan bahan-bahan alami, seperti kayu dan bambu. 

Proses pembangunannya tidak menggunakan paku logam, melainkan memanfaatkan tali dari serat hoe.

Bertani dan Menjaga Alam

Kehidupan ekonomi masyarakat Baduy sebagian besar bertumpu pada pertanian lahan kering atau huma. 

Di kawasan adat tersebut tidak ditemukan areal persawahan dengan sistem penggenangan air.

Hal itu berkaitan dengan aturan adat yang melarang perubahan bentuk tanah secara masif. 

Berbagai tanaman yang dibudidayakan masyarakat antara lain padi huma, pisang, jahe, kencur, serta pohon aren yang hasil niranya dapat diolah menjadi gula aren.

Padi hasil pertanian juga tidak semata-mata ditujukan untuk dijual sebagai komoditas harian. Hasil panen disimpan dalam lumbung padi yang disebut leuit.

Persediaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka panjang maupun berbagai keperluan adat. 

Di antaranya untuk acara pernikahan, prosesi duka, hingga ritual tahunan Kawalu.

Semangat kebersamaan juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kanekes. 

Budaya gotong royong masih terlihat dalam pembangunan berbagai fasilitas umum.

Salah satunya pembangunan jembatan antarkampung yang menggunakan bahan seperti bambu dan serat ijuk. 

Pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena dikerjakan bersama-sama oleh warga dari sejumlah kampung.

Ada Batasan Ketat bagi Wisatawan

Meski kawasan Baduy terbuka bagi kunjungan wisatawan, sejumlah aturan tetap harus dipatuhi. Terutama ketika memasuki wilayah Baduy Dalam.

Salah satu ketentuan yang paling dikenal adalah larangan menggunakan perangkat elektronik, mengambil foto, maupun merekam video ketika melewati jembatan perbatasan menuju kawasan Baduy Dalam.

Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya masyarakat adat dalam menjaga ketentuan leluhur, privasi warga, serta tatanan kehidupan yang telah dipertahankan selama ratusan tahun.

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, masyarakat Baduy tetap menjalankan kehidupan berdasarkan hukum adat dan kedekatan dengan alam. 

Tradisi tersebut menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Kanekes yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. (*)

Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari
baduy Adat modernisasi tradisi budaya