RADARTUBAN - Mitos mengenai larangan pernikahan antara suku Jawa dan Sunda telah berakar lama dalam tradisi lisan masyarakat Nusantara.
Sebagian masyarakat tradisional meyakini bahwa pernikahan beda suku ini membawa ketidakharmonisan hingga nasib buruk dalam kehidupan berumah tangga.
Edukasi mengenai asal-usul kepercayaan adat tersebut diulas secara mendalam melalui tayangan edukatif di kanal YouTube Portal Nusantara dalam video bertajuk “Jangan Langgar Pantangan Ini, Mitos Orang Sunda Dan Jawa Tidak Boleh Menikah - Sejarah Nusantara”.
Baca Juga: Mengapa 4 Agama Besar Dunia Lahir dari Asia? Ini Penjelasan Sejarahnya
Bermula dari Perang Bubat
Dalam penjelasannya, mitos larangan pernikahan Jawa-Sunda pada dasarnya bermula dari peristiwa sejarah kelam pada abad ke-14, yakni Perang Bubat pada tahun 1357 M.
Konflik politik antara Kerajaan Majapahit di bawah Patih Gajah Mada dan Kerajaan Sunda (Galuh) berujung pada gugurnya Raja Sunda Prabu Linggabuana beserta rombongan Kerajaan Sunda, termasuk Putri Dyah Pitaloka Citraresmi.
Peristiwa tragis tersebut membekaskan luka sejarah yang mendalam bagi masyarakat Sunda.
Pasca-Perang Bubat, muncul pantangan adat (papagon) dari kalangan istana Sunda yang melarang keturunannya menikah dengan orang dari wilayah Jawa (Majapahit) guna menjaga kehormatan dan martabat bangsa.
Pembahasan dalam tayangan tersebut menekankan perlunya melihat fenomena adat ini secara rasional dan objektif di era modern.
"Mitos larangan pernikahan Jawa dan Sunda bukanlah dogma agama atau hukum alam, melainkan warisan luka politik masa lalu dari Perang Bubat yang dijadikan mitos oleh masyarakat," diuraikan dalam narasi edukasi sejarah tersebut.
Pergeseran Pandangan Seiring Berkembangnya Zaman
Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, pemahaman masyarakat terhadap mitos tersebut mulai bergeser.
Generasi muda saat ini cenderung menempatkan nilai-nilai keagamaan, kesamaan prinsip, komunikasi yang sehat, serta keterbukaan antar-keluarga sebagai tolok ukur utama keberhasilan pernikahan.
Narasi video menegaskan bahwa keberhasilan hubungan berumah tangga ditentukan oleh komitmen dan kualitas diri pasangan, bukan oleh latar belakang suku maupun tradisi lama.
"Kunci keharmonisan dalam pernikahan ditentukan oleh komitmen, pemahaman, dan toleransi kedua belah pihak, bukan oleh asal-usul Suku Jawa maupun Sunda," tambahnya.
Melalui pendekatan edukasi sejarah, masyarakat diimbau untuk menyikapi keberagaman budaya Nusantara secara arif, menanggalkan sentimen kebudayaan yang sudah tidak relevan, serta mempererat persatuan antar-suku bangsa di Indonesia. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari