Meski angka tersebut menjadi yang terendah selama tiga tahun terakhir, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3A Tuban Anfujatin mengaku tidak lega. ‘’Angka tidak menunjukkan banyak kasus, tapi banyaknya laporan,’’ ujar Anfu, sapaan akrabnya, saat dihubungi Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (2/1).
Namun, perempuan yang bertugas di Dinsos-P3A sejak 2018 ini menyampaikan, instansinya melakukan tindak lanjut sesuai dengan koridornya. Menurutnya, Dinsos-P3A akan terus mendampingi kasusnya di kepolisian dan membantu pemulihan psikologi para korban. Terkait mekanisme hukum lebih lanjut, kata dia, sudah tentu hal tersebut berada dalam koridor kepolisian dan pengadilan. ‘’Tapi Dinsos-P3A akan terus mengawalnya,’’ tegas Anfu.
‘’Kasus FR tersebut belum dilimpahkan polisi pada kami,’’ tutur Humas PN Tuban Uzan Purwadi.
Kapolres Tuban AKBP Darman pada press release Kamis (30/12) lalu memaparkan, selama 2021 instansinya tercatat menangani 23 kasus perlindungan anak. Namun, dari 23 kasus tersebut baru 13 kasus yang bisa diselesaikan.
Terlepas dari hal tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3A Tuban Anfujatin berharap tahun ini kasus-kasus seperti lalu tak terulang lagi. Dia menandaskan, dimanapun termasuk di Kabupaten Tuban, kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak merupakan perbuatan amat tercela.
Pasalnya, mereka merupakan penentu masa depan Tuban. Dia menuturkan, perilaku kasar dan melecehkan perempuan dan anak sangat berbahaya bagi pertumbuhan keduanya. Menurutnya, kekerasan yang dialami berpotensi menimbulkan perasaan trauma yang akan melekat sepanjang hidup.
Pejabat yang tinggal di Jalan Pramuka ini melanjutkan, jika seseorang perempuan dan anak sudah mempunyai trauma dalam hidupnya dipastikan segi psikologinya akan buruk. Dampaknya, segi-segi hidup yang lain akan memburuk pula. Misalnya, dari segi sosiologinya.
‘’Secara sosiologis hubungan dengan keluarga, pertemanan sampai pekerjaan akan ikut terpengaruh,’’ jelasnya.
Perempuan tiga anak itu menandaskan, tiga hal tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Apabila tiga hal tersebut berlangsung buruk akibat trauma yang diderita, maka hidup bisa menjadi kacau. Paling kacau, jika perempuan dan anak yang menjadi korban kemudian meniru atau membalas dendam atas apa yang diterimanya.
‘’Misalnya, seorang anak korban (maaf) sodomi ketika dewasa bisa tumbuh menjadi predator seksual bagi anak-anak di sekitarnya,’’ kata dia. (sab/wid) Editor : Amin Fauzie