Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kejari Deadline Dua Pekan Selesaikan Penelitian Berkas Pencurian Pompa

Amin Fauzie • Rabu, 27 April 2022 | 19:55 WIB
Photo
Photo
TUBAN, Radar Tuban – Entah, apa yang membuat polisi kesulitan menyidik kasus hilangnya dua set peralatan pompa sumber air di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan. Terbukti, memasuki bulan kelima penyidikan kasus tersebut, berita acara pemeriksaan (BAP) perkara ini belum juga kelar.

Kemarin (26/4), Jawa Pos Radar Tuban  menelusuri sejauh mana perkembangan penyidikan kasus tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban Didik Yudho Arif Busono menyampaikan, berkas perkara masih diteliti jaksanya.

‘’Kalau sudah beres, segera kami kembalikan ke polisi,’’ ujar dia di ruang kasi intel kejaksaan setempat.

Didik, sapaan akrabnya menegaskan, berkas perkara raibnya dua set peralatan pompa sumber air pengadaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban senilai ratusan juta tersebut akan dikembalikan kepada penyidik polisi paling lambat dua pekan lagi. Persisnya 10 Mei mendatang. Menurutnya, batas waktu tersebut itu ditentukan oleh ketentuan penelitian berkas.

''Bakal kita teliti sungguh-sungguh hingga layak dinyatakan P-21 (sempurna),'' ujar mantan jaksa Kejari Tanjung Perak Surabaya itu. (sab/yud/ds) Editor : Amin Fauzie
#Kasus Pompa Air Desa Mulyoagung #Penyelidikan Pompa Air #Pompa Air Desa Mulyoagung #Kasus Pompa Air Bantuan APBD