RADAR TUBAN – Berakhir sudah pelarian Muhammad Iqbal, 24. Maling kelas kakap tersebut Kamis (6/7) sekitar pukul 15.00 ditangkap ketika tengah beraksi mencuri sebuah Yamaha NMAX nopol S 6018 HR di Jalan Letda Sucipto. Pria bertato yang sudah beraksi puluhan kali tersebut ditangkap dua karyawati kantor notaris di jalan tersebut.
Penangkapan tersebut sangat dramatis bak adegan film. Mulanya, karyawati notaris berinisial VD mencurigai pelaku yang berpakaian serbahitam mondar-mandir di depan kantornya. Sambil mengawasi, dia bersama teman sekantornya berinisial RC siap siaga.
Begitu pelaku mengambil motor milik pimpinannya yang parkir di halaman kantornya, keduanya langsung action. Sambil meneriaki maling..., VC menarik jaket pelaku. RC tak kalah beraninya. Dia menarik begel belakang motor.
Mendapat perlawanan dari dua karyawati tersebut, pelaku tetap berusaha kabur. VD dan RC pun tak menyerah. Mereka berlari mengejar sambil berteriak minta tolong.
Teriakan mereka inilah yang mengundang sejumlah warga yang melintas. Mereka pun ikut menghadang. Pelaku pun berhasil dibekuk.
Tiga anggota Polres Tuban yang kebetulan melintas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolres.
‘’Sementara diketahui pelaku beraksi 15 kali dalam beberapa bulan terakhir,’’ kata Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari Mukri.
Dia mengatakan, modus operandi pelaku yang belakangan diketahui Warga Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Pasuruan tersebut adalah mengincar sepeda motor di area parkir yang tidak dijaga. Sasarannya, teras kantor, perumahan, dan tepi jalan raya.
Setelah memastikan aman, pelaku hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk melarikan motor sasarannya.
‘’Selain sepeda motor hasil curian, juga diamankan satu set kunci T dan tas milik pelaku,’’ jelasnya.
Jamhari membeberkan, dari hasil penyidikan terungkap pelaku pernah mencuri motor Honda Vario 150, Honda Scoopy dan Yamaha Aerox di Kecamatan Palang. Selanjutnya, Honda PCX, Honda Scoopy dan Yamaha NMAX di Kecamatan Jenu. Aksi lainnya, mencuri Honda Beat dan Yamaha Nmax di Kecamatan Tuban. Berikutnya, Honda Beat dan ponsel Oppo di Kecamatan Bancar serta Honda Vario dan ponsel Oppo di Kecamatan Jatirogo.
Sementara aksi lain di luar Tuban, mencuri Honda Supra 125 di Lamongan dan Yamaha NMAX di Gresik.
Selain tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, diduga pelaku juga melakukan aksi yang sama di tempat lain.
‘’Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran polsek dan polres lain untuk melengkapi penyidikan,’’ tegasnya. (yud/ds)
----------------------------------------------------------------
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Amin Fauzie