Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Korban Pencabulan Guru SD di Bogor Disinyalir Lebih dari 14 Siswi

Dwi Setiyawan • Rabu, 13 September 2023 | 18:45 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN.COM- Diduga melecehkan 14 siswinya, guru SD di Bogor ditangkap. Dia berinsial BBS, 30.

Sebagaimana dikutip dari ANTARA, untuk menangani kasus pencabulan tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat.

Selain mendalami penyidikan, UPTD PPA melindungi mental korban dan memeriksa kejiwaan pelaku.

Selasa (12/9), tersangka dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polresta Bogor Kota.

Ketika ditunjukkan kepada awak media, pelaku yang mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol lebih banyak tertunduk malu. Dia berusaha melindungi wajahnya dari sorotan kamera wartawan.

"Kejiwaan pelaku dalam penyelidikan kami dengan melibatkan PPA yang menangani, ada dari pemerintah ada dari polwan," ujar Kompol Rizka.

Dia mengatakan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, BBS telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Jeratan hukumnya, pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 5 miliar.

Rizka menyampaikan, polisi menerapkan pasal pemberat kepada sang guru. Hal itu karena terdapat hubungan antara tersangka dan korban.

"Karena hubungan antara korban dengan pelaku ini juga, yaitu wali kelas dengan murid, maka terhadap perbuatan pelaku ini juga kita terapkan pasal pemberatan, di mana perbuatan tersebut ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," jelasnya.

Rizka belum mengekspos kejiwaan BBS. Sementara delapan siswi SD yang menjadi korban BBS tetap beraktivis di sekolah.

Pencabulan yang terjadi sejak akhir 2022 hingga Mei 2023 tersebut tidak menjadikan mereka terlalu larut dalam trauma.

Perwira berpangkat kompol itu mengungkapkan, BBS adalah wali murid seluruh siswa tersebut.

Dari delapan korban, hanya empat yang bersedia diperiksa setelah orang tuanya lapor polisi. Sementara empat siswa lain belum berani terbuka bercerita.

Rizka mensinyalir masih ada siswa lain yang menjadi korban pencabulan. Untuk menggalinya, Satreskrim Polresta Bogor Kota masih berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Kami terus koordinasi dengan pihak sekolah, kalau ada orang tua yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual, jangan ragu laporkan kepada polisi," imbaunya.

Pendidik berusia 30 tahun tersebut berstatus memiliki istri dan satu anak. Dia belum lama diangkat menjadi ASN P3K.

BBS diamankan polisi saat perjalanan di wilayah Kota Bogor pada Senin (11/9) pukul 21.00 WIB. Itu setelah polisi mendapat laporan dari empat orang tua korban. Kepada polisi, BBS mengaku khilaf. (ds)

Editor : Amin Fauzie
#Bogor #guru sd #Pencabulan