Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Sita Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kian Kuat Indikasi Terlibat Korupsi

Dwi Setiyawan • Sabtu, 30 September 2023 | 03:23 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Indikasi keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam pusaran korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) kian kuat.

Itu setelah dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang puluhan miliar.

"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri (SYL) dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9), sebagaimana dikutip dari Antara.

Terkait informasi soal alat penghitung uang yang dibawa dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung tersebut dibawa tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Ali belum menyebut jumlah total uang yang disita dalam penggeledahan di rumah politikus Nasdem tersebut. Dia hanya memerkirakan nominalnya mencapai puluhan miliar.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.

Selain uang tunai, dia menyebut dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen.

"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.

Dia menerangkan, berbagai barang bukti yang ditemukan akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Bersamaan dengan ditemukannya uang puluhan miliar di rumah SYL, Jumat (29/9) hari ini, penyidik KPK juga mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara di Kementan.

Hanya saja, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya yang akan menyampaikan lengkap setelah proses penyidikan rampung. (ds)

Editor : Amin Fauzie
#KPK #mentan #menteri pertanian #syahrul yasin limpo #Nasdem #Korupsi