RADARTUBAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini berkejaran dengan waktu untuk menyidik perkara yang sama-sama bermuara pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ditreskrimsus menyidik dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dengan pelapor sekaligus korban Syahrul Yasin Limpo.
Sedangkan KPK sekarang ini tengah mengumpulkan bukti penyidikan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Terkait penyidikan dugaan pemerasan, penyidik Ditreskrimsus telah memeriksa enam orang.
"Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023, kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap enam orang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (5/10), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ade menyebut dari enam orang yang diklarifikasi tersebut tiga di antaranya adalah SYL, sopir, dan ajudan SYL.
"Namun, sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Nanti akan kita update selanjutnya," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kepolisian mengusut kasus sesuai prosedur.
"Ini masih proses penyelidikan, jadi tidak ada yang berandai-andai tapi proses ini masih kesinambungan ya, tentunya bisa pahami betul apa yang harus ditempuh oleh penyelidik dalam hal ini saya sampaikan sekali lagi ini belum berhenti," kata dia yang meminta masyarakat untuk menunggu hasilnya.
"Tentu setiap progres juga kami meminta kepada rekan-rekan juga bisa melakukan kontrol sosial melalui media kepada Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus dugaan pemerasan diterima 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," katanya.
Menurut dia, pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap menteri pertanian dalam perkara kasus korupsi tahun 2022.
Hanya saja, mantan Kapolresta Surakarta itu belum mengatakan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus tersebut.(ds)