Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Setiap Jam, 3 Perempuan Jadi Korban KDRT, Komnas Perempuan: Mementahkan Anggapan Rumah Tempat Paling Aman

Dwi Setiyawan • Senin, 16 Oktober 2023 | 15:17 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Setiap jam, setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Data yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tersebut mementahkan anggapan bahwa rumah menjadi tempat yang paling aman untuk kaum hawa. 

 

"Sejak 2001 ketika Komnas Perempuan memulai catatan tahunan dengan lembaga layanan, dalam setiap jam sekurang-kurangnya tiga perempuan menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, sebagaimana dikutip dari Antara.

 

Dia menyampaikan angka tersebut pada acara Gema Kolaboratif Multistakeholders Menghapuskan KDRT di Ruang Publik di Jakarta, Minggu (15/10).

  

Andy mengungkapkan angka tersebut dilengkapi dengan catatan Komnas Perempuan yang membuktikan bahwa setidaknya lima perempuan berstatus istri menjadi korban KDRT di rumahnya sendiri setiap dua jam. "Itu yang dilaporkan, lebih banyak lagi yang belum dilaporkan," ujarnya. 

 

Mirisnya, kata Andy, angka tersebut melebihi angka kekerasan di tempat lainnya. "Bahkan jika terjadi kekerasan di tempat kerja, juga pemerkosaan di jalan, semua orang bilang perempuan sebaiknya di rumah saja," ucapnya.

  

Andy menyampaikan banyaknya kasus KDRT yang tidak dilaporkan karena beberapa hal. Di antaranya, malu, tidak tahu harus melapor ke mana, serta imbauan dari kerabat terdekat untuk sabar terlebih dahulu.

 

"Perempuan memang harus lebih banyak sabar, tapi jangan lupa kalau sabar gak apa-apa tapi korbannya harus mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Dan itu ada di UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan KDRT)," tegasnya.

  

Menurut Andy, sabar tanpa diiringi dengan laporan ke pihak berwajib tidak akan menghilangkan KDRT. Terlebih, membiarkan perempuan hidup dalam penyiksaan KDRT yang berulang.

 

Karena itu, Andy mendorong kepada seluruh perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang terjadi demi membebaskan kaum hawa dari siklus KDRT yang kerap terjadi.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#Komnas Perempuan #kekerasan dalam rumah tangga #perempuan #kdrt